PASURUAN, Tugujatim.id – Dua pengendara sepeda motor saling adu moncong di jalan raya Dusun Winong, Desa Pohgading, Kecamatan Prasepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (27/11/2022) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tabrakan tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial S (18), warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Kunaefi menjelaskan kronologi kecelakaan bermula dari sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol N-6247-TCU yang dikendarai FW (28) dan AYP (2), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di jalan raya Dusun Winong, Desa Pohgading, Kecamatan Prasepan, mereka hendak menyalip kendaraan di depannya dari arah kiri.
“Saat mendahului kendaraan yang tak dikenal diduga kurang mengamati situasi lalu lintas di depannya dan memasuki jalur berlawanan,” ujar Kunaefi.
Dari arah berlawanan, melaju kencang sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol N-4560-TM yang dikendarai S (18) dan Z (18), dua pemuda asal Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek.
Seketika dua motor tersebut saling bertabrakan. Tiga pengendara motor terlempar ke jalanan. Diduga akibat tidak memakai helm, S mengalami luka berat di bagian kepala sehingga meninggal. Sementara tiga korban lain mengalami luka sedang berupa lecet dan robek di kaki dan tangan.
“Keempat korban sempat dirawat ke RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan, namun nyawa korban S tidak bisa diselamatkan,” pungkasnya.