News  

Aktivis Buruh Migran di Malang Gotong Keranda Mayat untuk Wakil Rakyat

Aksi aktivis buruh migran di Malang menggotong keranda mayat di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021) siang. Mereka menuntut penanganan kasus di BLK-LN PT CKS diusut tuntas. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Aksi aktivis buruh migran di Malang menggotong keranda mayat di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021) siang. Mereka menuntut penanganan kasus di BLK-LN PT CKS diusut tuntas. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Gelombang dukungan penanganan kasus buruh migran di BLK-LN PT CKS Malang terus mengalir dari banyak pihak. Terbaru, massa aksi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang Raya menggelar aksi solidaritas di bundaran Alun-Alun Tugu Malang, Selasa (29/6/2021).

Dalam aksi ini, mereka kecewa atas sikap Wali Kota Malang Sutiaji dan juga anggota DPRD Kota Malang yang seolah acuh atas tragedi di PT CKS ini. Bentuk kekecewaan ini dimanifestasikan dalam bentuk keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Nurani Sutiaji dan DPRD Kota Malang’.

Tak hanya itu, keranda mayat itu pun digotong dan lalu diletakkan di depan pintu masuk DPRD Kota Malang dan depan Kantor Balai Kota Malang.Seperti diketahui, nekat kaburnya 5 buruh migran itu adalah bentuk upaya mereka menyelamatkan diri dari situasi buruk dalam asrama.

Aksi aktivis buruh migran di Malang menggotong keranda mayat di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021) siang. Mereka menuntut penanganan kasus di BLK-LN PT CKS diusut tuntas. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Aksi aktivis buruh migran di Malang menggotong keranda mayat di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021) siang. Mereka menuntut penanganan kasus di BLK-LN PT CKS diusut tuntas. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

”Namun, hal ini tidak ditangkap Wali Kota. Malah justru berjabat tangan mesra. Pernyataan yang dilontarkan justru terkesan membela PT CKS yang padahal track record di kasus ketenagakerjaan sudah banyak terjadi,” terang Media Center SBMI Malang, Dian Nuriati di sela aksi.

Padahal yang harus dibela adalah pahlawan devisa yakni buruh migran. Bukan PT penyalur kerja buruh migrannya. Terlebih, lanjut dia, temuan BP2MI juga sudah jelas, ada banyak pelanggaran disana. Lalu, dari Disnaker sendiri juga bilang izin di BLK-LN ini tidak lengkap.

Pelanggaran dalam hal ini yang mayoritas disoroti adalah kasus overcharging. Di mana buruh migran harus membayar ganti rugi jasa penempatan kerja di luar negeri dengan biaya 2-3 kali lipat dari peraturan yang ada di UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

”Itu adalah pemerasan, eksploitasi yang seolah terus dibiarkan dan tidak terselesaikan sampai sekarang,” tegas dia.

Tak sepakat soal hal ini, SBMI sendiri bahkan sudah menyurati anggota dewan secara terbuka untuk menggelar hearing membahas hal inI. Namun surat Hearing terbuka yang ditujukan ke Komisi D itu tak digubris.

Aksi aktivis buruh migran di Malang menggotong keranda mayat di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021) siang. Mereka menuntut penanganan kasus di BLK-LN PT CKS diusut tuntas. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Aksi aktivis buruh migran di Malang menggotong keranda mayat di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/6/2021) siang. Mereka menuntut penanganan kasus di BLK-LN PT CKS diusut tuntas. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

”Melihat hal itu kita heran, ada apa? Apa ada upeti sampe segitunya sikap pemerintah? Malah justru mendiskreditkan buruh migran, seolah-olah mereka kabur karen diprovokasi pihak luar. Kan aneh,” tuturnya heran.

Dari aksi ini diharapkan ada langkah proaktif dari Wali Kota Malang dan juga DPRD Kota Malang untuk ikut mengawal pengusutan kasus ini. Dari pihak polisi, kata dia juga masih terus menyelidiki kasus ini.

”Tapi kami melihat sudah mulai menggantung kasus ini. Kami mendesak Wali Kota Malang mengusut tuntas kasus ini. Buktikan bahwa Pemkot Malang dan DPRD berpihak pada rakyat,” harapnya.

Selain itu, mereka juga menuntut Wali Kota untuk menggelar debat publik terkait nasib buruh pekerja migran selama ini. Sebagai bentuk pemimpin yang membela kepentingan rakyat kecil.