TRENGGALEK, Tugujatim.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengimbau warga Trenggalek agar mau menunda mudik agar persebaran wabah Covid-19 bisa diminimalisasi. Hal tersebut ia sampaikan saat pelaksanaan apel pengamanan lebaran di Mako Polres Trenggalek, Senin (26/4/2021).
“Mari kita jaga keluarga kita di rumah dengan melakukan penundaan mudik ke kampung halaman,” terang suami Novita Hardini Mochamad ini.
Ia beralasan jika pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung. Di mana arus kepulangan secara besar-besaran tentunya akan menjadikan resiko penyebaran Covid 19. Larangan mudik sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang penyebaran wabah ini di tanah air.
Berkaca dari kasus di India, Indonesia tidak ingin pengalaman pahit terulang kembali karena adanya kelonggaran kelonggaran. PPKM Mikro yang dianggap efektif dan dapat meminimalisir penyebaran kembali diterapan di bulan Suci Ramadhan hingga pasca Idul Fitri.
Dalam apel tersebut Bupati Trenggalek juga mengimbau jajaran untuk menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Camat diimbau untuk melakukan pendekatan kepada kepala desa.
Sedangkan satgas desa diharapkan bisa melakukan pendekatan kepada warganya untuk melakukan penundaan mudik serta mengefektifkan kembali posko PPKM.
“Instruksi larangan mudik sudah jelas. Kami harapkan kepala desa dan satgas desa bisa mengimbau masyarakatnya untuk menunda mudik, demi keselamatan keluarga di rumah,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring menambahkan jika pihaknya meminta agar semuanya bisa melakukan pendataan hingga tingkat bawah.
“Tiga pilar di desa, kami harapkan bisa melakukan pendataan di bawah secara door to door. Tanya keluarganya di rumah, siapa anggota keluarganya yang akan melakukan mudik,” pesan pamen Polri ini.
Dengan tercatat dengan baik, lanjut pria dengan pangkat 2 melati dipundaknya tersebut menambahkan, “Maka langkah antisipasi bisa kita laksanakan. Seperti halnya mengoptimalkan kembali Posko PPKM Mikro dan ruang karantina bagi pemudik.”
Kapolres juga mengisyaratkan pengetatan kembali di setiap perbatasan-perbatasan yang auda. Seperti wilayah yang berbatasan dengan Tlungagung, Ponorogo dan Pacitan.
Imbauan yang sama juga disampaikan Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto dalam rangka antisipasi pengamanan lebaran ini. Menurutnya imbauan sudah cukup jelas dan diharapkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat.