MOJOKERTO, Tugujatim.id – Partai Nasdem akhirnya melabuhkan dukungan berupa rekomendasi ke bakal pasangan calon Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian atau Mubarok. Rekomendasi untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Mojokerto 2024 tersebut diserahkan oleh Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Lita Machfud Arifin pada Kamis (15/08/2024).
“Nasdem telah resmi mendukung kami. Sebelumnya, rekomendasi kami dapatkan dari PAN, Demokrat, PPP, serta Gerindra,” ujar Muhammad Al Barra, Jumat (16/08/2024).
Al Barra mengklaim, total 25 kursi legislatif hasil Pileg Februari 2024 menjadi modal menuju Pilkada November 2024.
“Maka kami sudah melampaui minimal dukungan 20 persen kursi legislatif hasil pemilu tahun ini. Kami yakin separo kursi legislatif menjadi modal bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Lita Machfud Arifin mengatakan, penyerahan rekomendasi Nasdem tersebut menjadi penyerahan rekom pertama di wilayah Jawa Timur.
“Perolehan Nasdem di Jawa Timur juga sangat tinggi. Perolehan Nasdem yaitu 1 kursi DPR RI, lalu 1 kursi DPRD Jatim, serta 8 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto. Ada ulama besar juga (di Mojokerto) yaitu Kiai Asep. Maka dari itu wilayah Mojokerto menjadi prioritas bagi Nasdem di Jawa Timur,” terang Lita.
Selain menyerahkan rekomendasi, Lita turut memberi pesan kepada pasangan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian.
“Kepada Anda berdua, semoga Mojokerto bisa lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Anda berdua simbol dari tekad kami menuju adil dan makmur. Kader-kader Nasdem berdiri di belakang Anda berdua,” ungkap Lita.
Sebelumnya, total 50 orang dinyatakan terpilih sebagai anggota legislatif hasil Pemilu Februari 2024. Dari 50 nama yang terpilih, kader asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyumbang perolehan terbanyak dengan total 10 kursi. Sementara itu, Nasdem menguntit dengan perolehan 8 kursi dan PDIP dengan 6 kursi.
Kemudian, peraih 5 kursi masing-masing adalah Golkar dan Demokrat. Sementara jatah 4 kursi diamankan oleh PKS, Gerindra, dan PPP. Disusul PAN dengan raihan 3 kursi dan Perindo dengan 1 kursi.
Seperti diketahui, total 50 kursi legislatif di Kabupaten Mojokerto tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 meliputi Ngoro, Pungging, dan Mojosari dengan alokasi 11 kursi. Kemudian dapil 2 meliputi Jatirejo, Gondang, Pacet, dan Trawas dengan alokasi 8 kursi.
Kemudian dapil 3 meliputi Puri, Sooko, dan Trowulan dengan jatah 10 kursi. Disusul dapil 4 yang meliputi Gedeg, Kemlagi, Jetis, dan Dawarblandong dengan alokasi 11 kursi dan dapil 5 yang meliputi Kutorejo, Dlanggu, Bangsal, dan Mojoanyar dengan alokasi 10 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati