• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Poster aksi jurnalis se-Surabaya desak polisi tangkap semua pelaku represi pada Nurhadi Tempo. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Poster aksi jurnalis se-Surabaya desak polisi tangkap semua pelaku represi pada Nurhadi Tempo. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

“Aliansi Jurnalis” Surabaya Desak Polisi Tangkap 15 Pelaku Represi pada Nurhadi Tempo

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Pers, dan LBH Lentera mendesak agar polisi mengusut dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo, di Surabaya.

Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir mendampingi Nurhadi dalam sesi prarekonstruksi yang digelar Polda Jatim di tempat kejadian perkara (TKP). Fatkhul menyampaikan bahwa prarekonstruksi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, polisi mendatangkan dua pelaku berlatar belakang Polri, yakni Purwanto dan Firman, untuk dikonfrontir dengan keterangan yang telah disampaikan Nurhadi dalam pelaporan sebelumnya.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Jadi, dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku,” terang Fatkhul dalam rilis yang diterima Tugu Jatim pada Selasa sore (30/03/2021).

Fatkhul yang sekaligus sebagai sekretaris KontraS, mengatakan, dalam prarekonstruksi yang telah digelar, dua pelaku mengakui telah turut melakukan pemukulan terhadap Nurhadi.

“Keduanya juga mengaku membawa Nurhadi ke Hotel Arcadia serta menekan agar tak memuat pemberitaan apa pun yang informasinya diperoleh di resepsi pernikahan tersebut,” bebernya.

Hal ini jelas melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Fatkhul menjelaskan, karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.

“Keduanya memang mengakui turut melakukan penganiayaan. Tapi, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku lain juga melakukan penganiayaan yang lebih keras. Bahkan, pelaku tersebut memberikan ancaman seperti mau masuk ‘UGD’ (unit gawat darurat, red) atau ‘kuburan’?” ujarnya.

“Pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji. Ada setidaknya antara 10-15 pelaku yang terlibat dalam represi,” ujarnya.

Sebagai informasi, apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk menghalangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, mereka juga terjerat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia. (Rangga Aji/ln)

Tags: AJI SurabayaKasus kekerasanKasus penganiayaanKontraS SurabayaLBH LenteraLBH PersNurhadi TempoSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Lokasi halaman Gedung Mini Block Office Pemkot Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Pindah Lokasi, Vaksinasi Drive Thru untuk Lansia Kota Malang di Area Mini Block Office

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID