BATU, Tugujatim.id – Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022 Kota Batu resmi naik mencapai Rp 14,5 miliar. Hal ini sudah disepakati dalam penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menuturkan penambahan pos anggaran BTT ini dirasa penting. Mengingat penanganan pandemi yang belum diketahui ujungnya ini masih akan berlanjut.
”Penanganannya saya rasa cukup kompleks nanti sehingga kami sepakati menjadi Rp 14,5 miliar. Naik jika dibanding sebelumnya Ro10 miliar,” terang Nurochman.
Kenaikan pos anggaran ini terang dia didapat dari pengalihan anggaran dari masing-masing OPD yang tidak perlu. Seperti pengadaan kendaraan dinas, makanan dan minuman, ATK, perjalanan dinas dan pelatihan-pelatihan.
”Kami lakukan efisiensi karena penanganan Covid-19 masih jadi prioritas,” tegas dia.
Sudah tahu begitu, lanjut Nurochman, pihaknya masih saja mendapati OPD yang menganggarkan anggaran di luar ketentuan yang disepakati Timgar dan Banggar. Dia meminta OPD untuk memasukkan program prioritas dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) OPD.
“Dengan begitu saat evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai hasil keputusan dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 dapat secepatnya dilaksanakan jadi Peraturan Daerah,” jelas dia.
Selain itu, ia mendorong agar kedepannya program yang dukungan pemulihan ekonomi daerah terkait percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi bisa dilakukan. Semua untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan.
Terpisah, disahkannya kenaikan pos anggaran ini, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kedepannya bisa menyiapkan buffer stock untuk kesiapan tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam maupun non alam atau sosial.
Selain itu juga untuk kebutuhan mendesak lainnya yang tidak tertampung dalam program kegiatan tahun 2022.
”Ini sekaligus dapat berfungsi sebagai social safety net untuk menjaga daya beli masyarakat,” terang dia.
Dewanti juga membenarkan terkait pokok-pokok hasil pembahasan Rancangan KUA-PPPAS Tahun 2022 memang diarahkan meliputi arah kebijakan asumsi makro ekonomi.
“Oleh sebab itu, strategi kami kedepannya akan ada peningkatan indeks pembangunan manusia melalui kebijakan dan prioritas belanja daerah, difokuskan pada sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Seperti sektor pariwisata, pertanian, UMKM dan investasi.