TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menyiapkan anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan dan pemasangan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada APBD 2023. Rencananya, kamera ETLE akan dipasang di sejumlah titik jalan protokol di kabupaten paling barat Provinsi Jawa Timur ini.
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban Bambang Irawan kepada Tugu Jatim menuturkan, pengadaan kamera ETLE di dinasnya masih proses lelang.
“Walaupun sudah ada pemenang. Namun, masih dalam proses sangga,” ucap Bambang, sapaan akrabnya pada Rabu (24/05/2023).
Rencananya, dia mengatakan, kamera ETLE akan dipasang di dua titik. Pertama, berada di perempatan Jalan Letda Sucipto dan persimpangan rest area.
“Untuk pengerjaan akan dilakukan setelah SPK (surat perintah kerja, red),” terangnya.
Perangkat tersebut diproyeksikan beroperasi pada triwulan ketiga 2023. Harapannya, perangkat elektronik membantu menilang para pelanggar lalu lintas.
Sambil menunggu peralatan elektronik ini memadai, Satlantas Polres Tuban berlakukan kembali tilang manual. Setidaknya ada 12 pelanggar lalu lintas menjadi target polisi.
Sebab, kebanyakan dari pelanggar ini berpotensi menimbulkan laka lantas dengan fatalitas tinggi. Di antaranya, tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, memakai ponsel saat berkendara dan melampaui batas kecepatan.
Selain itu, kendaraan motor yang tidak sesuai spek teknis, kendaraan motor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan tanpa plat atau plat nopol palsu. Kemudian kendaraan over-load dan over-dimension, berkendara di bawah pengaruh alkohol menerobos lampu merah, dan melawan arus lalu lintas.