PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan sekaligus mantan Camat Gadingrejo berinisial S ditahan atas kasus dugaan korupsi akta jual beli tanah pembangunan proyek jalur lintas utara (JLU ). Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Senin sore (11/07/2022).
Kejari juga menetapkan tersangka lain berinisial EW, seorang ASN Pemkot Pasuruan, yang jadi pegawai Kantor Kecamatan Gadingrejo.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto menjelaskan, S terlibat dalam kasus dugaan korupsi saat dia masih berstatus sebagai camat Gadingrejo. Pelaku saat itu menjadi staf pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) bersekongkol dengan EW untuk memanipulasi data akta tanah penerima ganti rugi proyek JLU.
“Saat itu peranan S selaku camat Gadingrejo sekaligus PPATS yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek jalur lintas utara,” ujar Wahyu.
Modus yang digunakan tersangka S adalah dengan memalsukan data akta jual beli tanah. Menurut Wahyu, S memasukkan akta jual beli tanah yang seharusnya tidak masuk dalam trase JLU menjadi salah satu penerima yang dapat ganti rugi pembangunan proyek.
“Akta tanah yang seharusnya tidak kena trase JLU ini dinyatakan sebagai yang kena. Jadi, ada orang yang tidak berhak dapat ganti rugi proyek JLU, malah diuntungkan,” ungkapnya.
Akta jual beli tersebut kemudian dijadikan tersangka S sebagai dasar pencairan proyek JLU. Menurut Wahyu, sementara ini baru ditemukan sebidang tanah yang diduga dimainkan dalam kasus dugaan korupsi proyek JLU. Untuk kerugian negara ditaksir mencapai Rp118 juta.
“Tersangka S masih jadi salah satu orang yang dapat dimintakan pertangungjawaban. Kami masih terus mendalami,” ujarnya.
Kini kedua tersangka kasus dugaan korupsi akta jual beli tanah proyek JLU ini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Bangil Pasuruan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim