PASURUAN, Tugujatim.id – Sampel obat sirop yang sempat diminum Muhammad Ali Subadar Hidayatullah (1), warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang meninggal akibat gagal ginjal, dibawa anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, pada Jumat (21/10/2022).
Sampel obat paracetamol merek Sanmol tersebut, rencananya akan dilaporkan dan dibahas bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Ayah Ali, Muhammad Sufian Sauri (30) menyatakan bahwa beberapa jam sebelum anaknya meninggal, anggota DPR RI melakukan sidak ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu, Arzeti Bilbina dan anggota Komisi IX sempat menemui Sufian dan melihat kondisi Ali yang tengah dalam perawatan. “Jumat siang ada DPR pusat dari Jakarta datang menemui anakku yang kena gagal ginjal akut,” beber Sufian, pada Sabtu (22/10/2022).
Kepada anggota DPR RI, Sufian menceritakan perihal obat sirop yang sempat dikonsumsi anaknya. Di mana berselang dua minggu setelah meminum obat tersebut, Ali mengalami gejala tidak keluar kencing.
“Obatnya botolan, sisanya sudah tidak ada, dibawa sama DPR pusat,” ungkapnya.
Paman Ali, Asyari menyatakan bahwa Arzeti Bilbina hingga kini masih intens berkomunikasi dengan keluarganya. Dia juga meminta dokumen foto dan video pemakaman Ali sebagai bahan laporan sidak pasien gagal ginjal akut di RSUD Dr Soetomo.
Menurut Asyari, hasil laporan sidak tersebut akan dibahas oleh DPR RI Komisi bersama Kemenkes RI. “Masih WhatsApp-an. Minta foto, minta video pemakaman, jadi untuk bahannya dia, sidaknya, bahan dia buat dibahas ke Kemenkes,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ali meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, pada Jumat (21/10/2022). Putra kedua dari Sufian dan Nur Amala (27) ini, divonis dokter menderita gagal ginjal akut. Ali mengalami gejala tidak bisa kencing hingga sesak napas setelah mengkonsumsi obat sirop merk Sanmol yang masuk dalam daftar obat yang dilarang beredar oleh Kemenkes RI.