TUBAN, Tugujatim.id – Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Infanteri Suhada Erwin mengancam kepada anggota TNI di lingkungannya jika terindikasi benar-benar menerima bantuan sosial (bansos).
“Jika terbukti, mereka akan diproses hukum yang ada di polisi militer. Namanya kesalahan pasti ada hukumannya,” tegas Letkol Infanteri Suhada Erwin usai mengikuti gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di Mapolres Tuban, Kamis (23/12/2021).
Mantan Pabandya Aneh dan Dalprog Srendam V Brawijaya ini mengatakan, belum mengetahui terkait informasi indikasi 20 anggota TNI yang terindikasi menerima bansos.
“Saya baru tahu informasi ini dari teman media,” ungkap Suhada.
Sementara itu, dilansir dari beberapa pemberitaan, Mensos Tri Rismaharini pada pertengahan November 2021, mengungkapkan, sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bansos.
Risma, panggilan akrab Mensos, mendapatkan data ini setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos. Dari jumlah tersebut, penerimanya sebanyak 28.965 ASN aktif. Sedangkan sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.
Dari data tersebut, diturunkan ke dinsos kabupaten untuk dicek. Hasilnya, sebanyak 101 ASN terindikasi menerima bansos dengan rincian 78 PNS, 20 TNI, dan 3 Polri.