MALANG, Tugujatim.id – Inovasi dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk menghadirkan posyandu jiwa di setiap puskesmas. Hal itu dilakukan karena angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang tercatat cukup tinggi, yaitu 4.970 orang.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang Mursyidah mengatakan, ini salah satu upaya menekan jumlah serta memberi fasilitas pengobatan bagi ODGJ.
“Saat ini masih banyak puskesmas yang belum punya posyandu jiwa,” kata Mursyidah pada Senin (25/07/2022).
Menurut dia, saat ini ada 30 posyandu jiwa yang tersebar di 17 kecamatan. Masih ada 16 kecamatan yang belum memiliki posyandu jiwa.
Mursyidah juga mengatakan, posyandu ini fungsinya seperti posyandu lainnya. Namun, bedanya khusus menangani masalah kejiwaan.
“Mereka menangani mulai dari gejala ringan,” kata Mursyidah.
Apabila posyandu ini tidak mampu menangani, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Jika rumah sakit tidak bisa menangani, baru dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Selain itu, Dinkes Kabupaten Malang juga telah membentuk tim penanganan kesehatan jiwa serta menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan kesehatan jiwa.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim