MOJOKERTO, Tugujatim.id – Animo pendaftar KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Mojokerto meningkat tajam. Tidak kurang dari belasan ribu orang ikut mendaftar sejak dibukanya pendaftaran badan ad hoc itu pada 17 September lalu.
Dari jumlah pendaftar tersebut, KPU Kabupaten Mojokerto tidak perlu lagi membuka pendaftaran tambahan guna memenuhi kuota yang tersedia. Sementara, kebutuhan personil KPPS sendiri mencapai 11.326 orang.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan bahwa jumlah pendaftar KPPS untuk Pilkada Mojokerto 2024 diprediksi naik hingga dua kali lipat. Jumlah tersebut mengacu pada data yang masuk hingga hari terakhir pendaftaran pada Sabtu (28/09/2024) lalu.
“Untuk kuota (KPPS) pada Pilkada 2024 memang berkurang separo dari Pemilu Februari 2024. Jumlah yang daftar juga terbilang tinggi. Sampai hari penutupan pendaftaran bahkan tercatat 11.000 lebih orang yang mendaftar,” kata Muslim, Senin (30/09/2024).
Berkaca pada jumlah tersebut, KPU Kabupaten Mojokerto melalui Panitia Pemungutan Suara atau PPS segera menyeleksi berkas administrasi masing-masing pendaftar. ”Untuk memastikan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak. Terutama menyeleksi apakah pendaftar tercatut sebagai anggota partai politik atau tidak,”beber Muslim.
Selain itu, syarat lain yang dimaksud oleh Muslim meliputi berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun, serta mempunyai integritas serta pribadi yang kuat, jujur dan adil.
“Pendaftar juga berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” imbuh Muslim.
Kebutuhan KPPS ini nantinya tersebar dalam 1.618 tempat pemungutan sura (TPS) pada 27 November 2024. Masa kerja KPPS sendiri dimulai sejak 7 November 2024 pasca resmi dilantik hingga berakhir pada 8 Desember 2024. Anggaran sejumlah Rp11,8 miliar diplot untuk honor badan ad hoc tersebut. Honor untuk Ketua KPPS Pilkada 2024 sejumlah Rp900.000 per orang per bulan, anggota KPPS Pilkada 2024 menerima honor Rp850.000 per orang per bulan serta petugas pengamanan TPS menerima honor Rp650.000 per orang per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko