MAGETAN, Tugujatim.id – Pasca digelarnya apel gelar pasukan Pamor Keris (patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat) oleh Gubernur Jatim, tim gabungan itu langsung bergerak ke sejumlah sasaran di Kabupaten Magetan, Selasa (25/1/2022).
Gerakan mereka dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian omicron yang kini telah masuk ke sejumlah daerah di Jawa Timur.
Tim Pamor Keris Kabupaten Magetan merupakan gabungan personel dari Polres Magetan, jajaran Polsek, Kodim 0803 dan Pemda Kab Magetan. Pasukan ini akan bertugas melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dengan menggunakan ranmor Dinas R2 gelar operasi yustisi di seluruh pelosok Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo SPd, saat dikonfirmasi mengungkapkan jika terbentuknya tim patroli Pamor Keris Kabupaten Magetan ini merupakan tindak lanjut dari program Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan Pemprov Jatim sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
“Setelah digelar serentak pasukan Pamor Keris Jatim oleh Gubernur Jatim pada hari Senin (24/1) kemarin, Tim patroli Pamor Keris Kabupaten Magetan telah bergerak melakukan kegiatan operasi Yustisi Prokes di wilayah Magetan,” jelas AKP Budi.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan jika hari ini tim patroli pamor keris Magetan Gabungan Samapta, TNI dan Pol PP Magetan menggelar kegiatan patroli operasi yustisi di seputaran Kota Magetan.
“Tim Pamor Keris Magetan hari ini juga menggelar operasi yustisi sasaran tempat-tempat tongkrongan remaja dan pelajar yang menimbulkan kerumunan di seputaran kota magetan,” tambahnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi, selain melakukan peneguran dan himbauan terkait protokol kesehatan, tim patroli Pamor Keris Polres Magetan juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.