Antisipasi PSE Nakal, Kominfo Bakal Sanksi Tegas yang Tak Terdaftar

Dwi Lindawati

News

Kominfo. (Foto: IG djaikominfo/Tugu Jatim)
Kominfo akan beri sanksi tegas pada PSE nakal. (Foto: IG djaikominfo)

JAKARTA, Tugujatim.id – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak terdaftar di Kominfo bakal diblokir. Karena itu, Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani menjelaskan terkait pendaftaran PSE di Kominfo, Selasa (19/07/2022), di Jakarta.

Samuel mengatakan, akan memberikan kebijakan berupa sanksi yang akan diberlakukan terhadap PSE yang tak terdaftar. Sanksi itu diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan, pemblokiran, hingga denda berupa uang serta penghapusan dari Indonesia.

“Pada 21 Juli 2022, akan dilaksanakan review kembali terkait PSE yang tidak terdaftar apakah akan kami beri teguran, sanksi, maupun pemblokiran,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/07/2022).

Kewajiban mendaftar itu sudah tercantum dalam peraturan Kominfo No 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE lingkup privat domestik maupun asing wajib mendaftarkan sebelum memulai kegiatan usaha di Indonesia, begitu lanjutnya.

Tujuan pemberlakuan ini untuk menyadarkan masyarakat supaya tidak khawatir terhadap PSE asing yang tidak terdaftar di Kominfo. Meski begitu, Samuel pun menyangkal isu yang beredar di masyarakat bahwa platform atau aplikasi yang mendaftarkan dirinya ke Kominfo akan mengakibatkan kebocoran data dan tak akan dikontrol pemerintah.

“Tak ada kaitannya dengan pengendalian, sudah ada aturannya sendiri-sendiri. Ini adalah pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia dan layanan apa saja yang diberikan,” ujarnya.

Dilansir dari Kominfo, Samuel A mengatakan akan mempermudah proses pendaftaran bagi PSE yang hendak mendaftar. Jika nanti ada kesulitan ataupun kendala ketika mendaftar, maka bisa menghubungi laman resmi Kominfo.

Dia menjelaskan, langkah yang diambil merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat, mengingat adanya platform digital yang merugikan seperti Binomo dan BNA pro pada beberapa waktu lalu.

“Kalau mereka tidak melakukan kejahatan secara korporasi, ya nggak perlu takut. Ini sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh PSE yang nakal,” lanjutnya.

Daftar PSE Asing Terkenal yang Telah Mendaftar di Kominfo:

1. WhatsApp
2. Instagram
3. Facebook
4. Telegram
5. Mobile Legend
6. Free Fire

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...