Aremania Geruduk Kejari Kota Batu, Terkuak Kejati Jatim Tolak Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Dwi Lindawati

News

Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito didampingi Anto Baret bersama kuasa hukum Aremania saat membacakan hasil koordinasinya dengan Kejati Jatim pada Selasa (01/11/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

BATU, Tugujatim.id – Aremania terus menuntut keadilan atas Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu lalu (01/10/2022). Usai menggelar aksi di Kantor Kejari Kota Malang pada Senin (31/10/2022), kini Aremania giliran meminta tanggung jawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada Selasa (01/11/2022).

Kejari Kota Batu Agus Rujito memang didesak massa untuk menghubungi kejati saat itu juga. Bahkan, perwakilan Aremania termasuk Anto Baret menyaksikannya. Sayangnya, pihak Kejati Jatim menyampaikan berkas perkara yang dimaksud sudah ditetapkan berstatus P18. Artinya, berkas perkara itu tidak diterima karena belum lengkap.

Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Aremania kembali menggelar aksi turun ke jalan dengan mendatangi Kejari Kota Batu, Selasa (01/11/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

“Tadi saya langsung hubungi rekan di Kejati Jatim. Informasinya berkas perkara dinyatakan belum lengkap atau P18,” ungkap Agus di hadapan ratusan Aremania.

Setelah berkas perkara dinyatakan P18, dia berjanji membantu memantau.

”Kalau ada Aremania yang ingin tahu, jangan sungkan-sungkan ke sini karena itu adalah informasi publik,” tegasnya.

Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Aksi teatrikal Aremania saat turun ke jalan dengan mendatangi Kejari Kota Batu, Selasa (01/11/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Sementara itu, perwakilan Aremania yang diwakili tokoh sesepuh Anto Baret menegaskan agar petinggi hukum dapat menegakkan hukum seadil-adilnya atas Tragedi Kanjuruhan. Sebab, dia mengatakan, ada 135 korban jiwa yang melayang akibat tembakan gas air mata. Dia mewanti-wanti agar penegak hukum bergerak sesuai hati nurani.

“Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum luntur. Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli,” tegasnya.

Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Aremania membawa spanduk saat aksi turun ke jalan dengan mendatangi Kejari Kota Batu, Selasa (01/11/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Prinsipnya, Aremania menolak jika penegakan hukum kepada tersangka penembakan gas air mata hanya dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP.

”Kami hanya ingin keadilan, seadil-adilnya untuk para korban. Kalau hukum mengkhianati kami, jangan salahkan kami juga tidak akan menganggap hukum itu ada,” tegasnya.

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Dwi Linda

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...