Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Redaksi

EntertainmentNews

Ilustrasi prostitusi anak di bawah umur. (Foto:Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi prostitusi anak di bawah umur. (Foto:

Tugujatim.id – Artis dan juga pebisnis Cynthiara Alona ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (18/03/2021). Cynthiara diduga telah melakukan praktik prostitusi online di dalam bisnis hotelnya di Kota Tangerang.

Dilansir dalam Kompas.com, hotel miliknya diduga menjadi bagian tempat prostitusi online dengan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur. Agustinus Nahak yang merupakan kuasa hukum Cynthiara Alona mengajukan penangguhan tahanan atas dugaan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan terkait tarif prostitusi online dalam hotel. Aplikasi MiChat menjadi sarana bagi muncikari dalam melakukan kegiatan prostitusi online.

“Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat, (mulai) Rp 400.000-Rp 1.000.000. Nantinya uang itu didapatkan oleh joki, dan sebagian untuk pekerjanya. Ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu,” ucap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Dilansir dalam detiknews, artis kelahiran tahun 1985 ini secara sengaja membuat hotelnya menjadi tempat untuk praktik prostitusi guna meraih keuntungan. Penerimaan tamu anak di bawah umur ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang membuat tamu di hotelnya menjadi sepi.

Saat dilakukan penggerebekan, terhitung 30 kamar di dalam hotel ada kegiatan asusila. Ada 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dari aktivitas itu. Rata-rata dari mereka masih berumur 14–16 tahun.

Akibatnya, artis Cynthiara dengan dua tersangka lainnya yaitu DA (muncikari) dan AA (pengelola hotel) ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis. Pasal tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 296 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Adinda Novira/ln)

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...