PASURUAN, Tugujatim.id – Tengah asyik pesta miras, 8 remaja di bawah umur diciduk petugas Satpol PP Kota Pasuruan. Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan di bawah jembatan Tol Sutojayan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengungkapkan, penggerebekan pelaku pesta miras itu terjadi sekitar pukul 14.00 pada Jumat (04/02/2022). Pihaknya sering dapat laporan dari warga sekitar yang resah karena lorong Jembatan Tol Sutojayan itu sering dipakai pesta miras.
“Lalu kami tindak lanjuti ke TKP, ternyata ada 8 remaja sedang pesta miras,” ujar Fadholi saat dikonfirmasi Sabtu (05/02/2022).
Ketika digerebek, beberapa remaja itu berhasil kabur dari kejaran petugas satpol PP. Hasilnya, petugas hanya berhasil menangkap 8 remaja, dua orang di antaranya merupakan perempuan. Setelah diperiksa, semuanya remaja di bawah umur.
“Mereka semuanya masih remaja di bawah umur, usianya antara 16-18 tahun. Untuk 6 orang dari Kota Pasuruan, dua orang dari Kabupatan Pasuruan,” ungkapnya.
Karena masih remaja di bawah umur, pihak satpol PP memanggil orang tua dan pihak kelurahan untuk melakukan pembinaan.
“Nantinya mereka akan membuat surat pernyataan disaksikan keluarga dan pihak kelurahan. Karena ini bukan tanggung jawab satpol PP saja, tapi juga orang tua dan warga sekitar,” ujarnya.