PASURUAN, Tugujatim.id – Polemik dugaan pungutan liar berkedok iuran preman kepada pemilik kios durian dan pedagang di Pasar Wisata Masjid Cheng Ho Pasuruan terus bergulir. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan akhirnya turun tangan guna menyelesaikan konflik pungli yang diduga libatkan paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Ho.
Kasi Perkembangan Dalam Negeri Disparbud Kabupaten Pasuruan Subakti Utomo menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan para pedagang pada Kamis (27/01/2022). Dalam rapat ini, disparbud menunjuk seorang kepala pasar baru untuk mengatasi permasalahan pungli iuran preman di Pasar Wisata Cheng Ho.
“Selama ini di wilayah Masjid Cheng Hoo kan tidak punya kepala pasar. Jadi, rapat koordinasi ini menunjuk Pak Bowo sebagai Kepala Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo,” ungkap Subakti.
Meski begitu, Bowo selaku kepala Pasar Wisata Masjid Cheng Ho masih belum memikirkan strategi khusus untuk memberantas oknum yang memungut iuran hingga puluhan juta rupiah setiap tahunnya kepada para kios durian dan pedagang.
“Nanti saya coba lihat dulu gimana kondisinya. Saya belum berani memastikan untuk langsung memberantas oknum,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada pungutan liar hingga senilai Rp 20 juta yang dilakukan oknum paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Ho. Ketua Paguyuban Khoiron sudah diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan anggotanya.
“Rencananya, kami bakal panggil kembali pengurus paguyuban pasar itu untuk dimintai keterangan,” jawab Kanit Tipikor Polres Pasuruan Ipda Wachid Arif.