BATU, Tugujatim.id – Rencananya, pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Batu dimulai pada awal Juli 2021. Sekolah yang telah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang terverifikasi Satgas Covid-19 bisa melangsungkan pembelajaran itu.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu Hariadi menuturkan, pembelajaran tatap muka terbatas tersebut telah diatur dalam Perwali Nomor 6 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan tatap muka tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Hariadi, pembelajaran tatap muka ditargetkan bisa terlaksana sebelum ajaran baru. Jadi, pembelajaran pada awal ajaran baru sudah bisa dilakukan secara tatap muka.
“Intinya, kami tidak perlu simulasi, tapi melakukan visitasi ke sekolah-sekolah bagaimana kesiapannya. Apakah prokesnya terpenuhi, kemudian sudah diverifikasi Satgas Covid-19, maka bisa dilaksanakan,” ujarnya Senin (24/05/2021).
Setiap kelas nantinya akan dibatasi dengan 16-18 siswa saja. Selain itu, penerapan prokes juga benar-benar akan diterapkan dengan ketat.
“Jadi, semua itu tetap atas persetujuan wali murid. Jika wali murid menyetujui, maka pembelajaran bisa dilakukan. Jadi, sekolah tetap menyediakan dua metode pembelajaran, tatap muka dan virtual,” ucapnya.
Dia menyebutkan, setiap siswa yang telah mendapat persetujuan wali murid akan mengikuti pembelajaran tatap muka seminggu sekali. Dalam sehari, dia mengatakan, siswa hanya akan menerima dua mata pelajaran.
“Ini kan masih pembelajaran tatap muka terbatas. Itu nanti sambil kami lihat perkembangannya. Mungkin nanti akan dimulai dari jenjang kelas tertinggi, baru di bawahnya,” tuturnya.
Hariadi menyebutkan, syarat untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, semua tenaga pendidik harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
“Persyaratan utamanya, guru dan tenaga pendidik sudah divaksin. Vaksinasi pada guru di jenjang SMP sudah semua, ada sekitar 2.000 orang sudah vaksinasi,” tutupnya.