SURABAYA, Tugujatim.id – Pendapatan Pajak Daerah Kota Surabaya kini semakin naik. Hal itu terhitung sejak diberlakukannya ekonomi kerakyatan untuk mendorong Pasar Ekonomi masyarakat yang disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kenaikan pendapatan Pajak Daerah Kota Surabaya tersebut juga disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Musdiq Ali Suhudi. Dia mengatakan, penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya hingga 10 Juni 2022 mencapai 31,96 persen. Dia menargetkan, hingga akhir Juni, penerimaan pajak itu bisa mencapai angka 41 persen dari total target pada 2022.
“Khusus pajak sendiri sampai tanggal 10 bulan Juni dari total target (tahun 2022) Rp4,7 triliun, itu tercapai Rp1,5 triliun. Jadi, dari target total ini sudah mencapai 31,96 persen,” kata Musdiq saat dikonfirmasi di kantornya pada Sabtu (11/06/2022).
Also Read
Dia optimistis, pada akhir Juni 2022, target penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya mampu mencapai 41 persen. Apalagi sekarang, pada awal Juni 2022 penerimaan pajak sudah mencapai 31,96 persen atau kurang 10 persen dari target triwulan kedua.
“Jadi masih harus kejar sekitar 10 persen, mudah-mudahan sampai akhir Juni nanti targetnya bisa tercapai. Karena memang beberapa sektor itu seperti hiburan, baru mulai jalan pada Mei-Juni karena kemarin beberapa tutup karena pandemi,” ujarnya.
Musdiq menyebutkan, pendapatan pajak paling tinggi berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hingga 10 Juni 2022, pendapatan pajak dari sektor PBB sudah mencapai sekitar Rp567 miliar atau 52 persen dari target Rp1,42 triliun. Sedangkan untuk BPHTB, mencapai Rp360 miliar atau sekitar 27 persen dari target Rp1,38 triliun.
“Kalau untuk BPHTB relatif flat. Tapi, target sampai Juni sekarang tercapai sekitar 27 persen. Jadi, kami masih harus bekerja keras untuk BPHTB,” katanya.
Selain PBB dan BPHTB, Musdiq mengatakan, pajak dari parkir juga menjadi salah sektor yang penerimaannya cukup tinggi. Sementara pada sektor pajak reklame, diakuinya sedikit menurun dengan capaian sekarang sekitar 31 persen atau Rp44,7 miliar.
“Jadi memang ada beberapa pajak yang harus kami kejar karena secara historis itu biasanya kalau puasa dan Lebaran beberapa sektor pajak agak turun. Nanti setelah Lebaran naik lagi,” jelas Musdiq.
Dia juga mengungkapkan, sebelum dan pasca Lebaran, penerimaan pajak dari sektor perhotelan juga belum terlalu signifikan. Dia berharap dengan situasi pandemi sekarang yang semakin terkendali, dapat mendongkrak penerimaan pajak hotel melalui MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
“Hotel ini kami berharap dengan kondisi yang membaik itu, MICE bisa jalan. Kami berharap kondisinya normal, biasanya MICE itu kan sekitar Agustus, September, Oktober itu rapat-rapat banyak,” tuturnya.
Untuk mendorong penerimaan pajak daerah Kota Surabaya, Musdiq memastikan bakal terus berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD) terkait. Dia meyakini, hingga akhir Juni 2022, penerimaan pajak bisa mencapai Rp1,96 triliun pada target triwulan kedua.
“Sampai sekarang masih tercapai untuk pajak itu Rp1,5 triliun dari target (triwulan kedua) Rp1,96 triliun. Jadi, masih 76,23 persen. Mudah-mudahan sisa beberapa hari ini kami mencapai target itu,” harapnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim