• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Terjerat pinjol ilegal. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi pinjaman ilegal yang mudah. (Foto: Pixabay)

Awas Terjerat Pinjol Ilegal! 124 Aduan Korban di Malang Raya Tergiur Kemudahan Pinjam Uang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima 124 aduan masyarakat di Malang Raya terjerat pinjol ilegal selama 2022. Dugaan itu terjadi karena mereka tergiur tawaran kemudahan meminjam uang hingga menjebak masyarakat.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menjelaskan tingginya tingkat literasi masyarakat terhadap jasa keuangan tidak menjamin masyarakat tak terjebak pinjol ilegal. Dia menyebutkan, tingkat literasi masyarakat Malang sudah mencapai 86 persen.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Dalam praktiknya, banyak masyarakat terdidik justru terjerat pinjol ilegal. Itu cerminan bahwa dia punya literasi bagus, tapi masih mengakses fintech ilegal. Sebab, dia tahu itu lebih mudah mendapatkan uang,” ujarnya.

Sugiarto memberikan pengalaman ketika menerima aduan oleh seorang ayah yang anaknya terjerat pinjol ilegal. Alasannya sepele, anaknya hanya ingin memberi sepatu brand ternama.

“Padahal, anaknya seorang mahasiswa. Tapi memanfaatkan pinjol ilegal itu untuk kebutuhan konsumsi. Memang yang banyak disasar itu mahasiswa,” bebernya.

Tak hanya mahasiswa, Sugiarto mengatakan, pinjol ilegal juga menyasar semua elemen masyarakat. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai layanan jasa keuangan yang hendak dipilih.

“Masyarakat bukan tidak tahu (dampak) pinjol ilegal. Tapi, memang karena tawarannya mudah dan menjanjikan, makanya mereka bisa terjerat,” ujarnya.

Sugiarto membeberkan ciri-ciri dan cara mendeteksi layanan jasa keuangan atau pinjol yang tidak sehat atau bahkan ilegal. Menurut dia, jasa keuangan yang sehat hanya meminta 3 akses yakni kamera, mikrofon, dan lokasi.

“Di luar tiga itu, dia minta akses maka disinyalir ini adalah pinjol ilegal. Karena yang legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi,” ungkapnya.

Selain itu, pinjol ilegal tidak memiliki izin yang jelas. Dia menyebutkan, legalitas jasa keuangan bisa dicek melalui nomor WhatsApp OJK 081157157157 atau melalui bit.ly/daftarfintechlandingOJK.

“Nama pinjolnya bisa ketik di situ. Nanti nama pinjol itu akan muncul, dia terdaftar di OJK atau tidak. Itu upaya paling mudah mendeteksi dia legal atau ilegal. Kalau masih ragu, bisa hubungi call center 157,” tuturnya.

Kemudian pinjol menawarkan produk melalui pesan WhatsApp atau SMS, maka bisa dipastikan pinjol tersebut adalah ilegal. Sebab, OJK telah melarang jasa keuangan menawarkan produk melalui pesan WhatsApp dan SMS.

“Akses pinjol ilegal memang mudah dan cepat. Tapi mudah itu belum tentu aman dan menyenangkan,” ujarnya.

Tags: Aplikasi pinjolBerita OJK MalangKasus pinjol ilegalKorban pinjol ilegal di Malang RayaMalang Raya hari iniOJK MalangOJK Malang perangi pinjol ilegalPinjol ilegalPinjol ilegal di Malang RayaPinjol resahkan mahasiswaTerjerat pinjol ilegal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Korea Selatan. (Foto: IG @hm_son7/Tugu Jatim)

Menang Dramatis, Korea Selatan Full Senyum Taklukkan Portugal 2-1

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID