Bakal Calon Bupati Malang dari Jalur Independen Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi

News

rapat pleno verifikasi calon bupati malang
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi faktual di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jumat (21/8). (Rizal Adhi)

MALANG – Perjalanan Bakal Pasangan Calon Bupati Malang dari jalur independen, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2020. Heri Cahyono dan Gunadi Handoko  tak lolos lantaran kekurangan sekitar 14.000 dukungan untuk bisa dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

“Hasil dari rekapnya, untuk dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 115.000 sekian. Dan tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang sebanyak 129.769 dukungan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini pada Jumat Malam (21/08/2020).

Baca Juga: Boneka Annabelle Dikabarkan Kabur dari Musem Warren, Amerika Serikat

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi faktual di Kantor DPRD Kabupaten Malang ini. Berdasarkan pantauan, langsung memanas saat baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (21/8).

Rapat pleno berjalan lambat. Hal itu karena perbedaan pandangan antara pihak Malang Jejeg selaku pengusung Pasangan Calon Bupati Malang jalur independen, dengan pihak KPU terkait hasil perbaikan verifikasi faktual.

Akhirnya setelah rapat panjang sampai pukul 23.30 WIB, Bakal Calon Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dinyatakan TMS.

“Maka Heri Cahyono dan Gunadi Handoko tidak memenuhi syarat untuk mendaftar (sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati Malang),” tegasnya.

“Akan tetapi seperti yang tadi di samping jika Bakal Pasangan Calon Bupati tidak menerima, bisa menempuh mekanisme untuk memperjuangkan haknya,” sambungnya.

Sebelum menyampaikan keberatan, pihak Malang Jejeg sempat mengajukan sanding data antara data milik mereka dengan milik KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang.

“Tadi sanding data tidak merubah hasil. Karena ketika disandingkan TMS dari kami berapa, dari LO berapa dan dari Bawaslu berapa. Sehingga proses sanding data harusnya sudah selesai di tingkat bawah. dan itu sidah selesai dibuktikan dalam lampiran BA6 bahwa keberatan yang dituliskan tidak menyampaikan keberatan terkait berapa yang TMS,” paparnya.

Namun, usaha itu tetap belum bisa meloloskan keduanya untuk mendaftar menjadi Calon Bupati Malang. Hingga pihak Malang Jejeg akhirnya menyamping keberatan dan akan menggugat hasil tersebut di pengadilan.

“Jadi, seperti yang saya sampaikan bahwa hasil rekap. Tapi belum selesai untuk mereka, karena masih bisa menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa hasil dan prosesnya bisa ditujukan pada Bawaslu,” pungkas Anis.

 

Reporter: Rizal Adhi
Editor: Gigih Mazda

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...