MALANG, Tugujatim.id – Gelombang pengaduan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah sekaligus Youtuber Idris Al-Marbawi atau dikenal Gus Idris terus berdatangan ke Polres Malang. Setelah sebelumnya pengaduan datang dari Fordamas, Lingga dan LTN PCNU Kabupaten Malang. Kali ini Banser Kabupaten Malang juga ikut melaporkan pria yang akrab disapa Gus Idris ini.
“Saat ini kita sudah menampung sekitar 3 pengaduan atau keberatan terhadap video yang dibuat Gus Idris dan tim. Di mana video tersebut memuat hoaks yang membuat keresahan yang mana menyatakan bahwa Gus Idris ini telah tertembak. Dan ini informasinya rekan-rekan dari Banser akan datang ke Polres Malang yang akan menyampaikan pengaduan terkait Gus Idris,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi pada Rabu (10/03/2021) di Mapolres Malang.
Sementara itu, Wakil Kepala Banser Kabupaten Malang, M Mukhlis Mubarak, mengatakan pengaduan ini dilakukan jika pihaknya melakukan pelaporan karena Gus Idris sudah merugikan banyak orang.
“Kami dari Banser Kabupaten Malang mengadukan saudara Idris Al-Marbawi terkait konten video penembakan. Dimana saudara Idris Al-Marbawi selama ini sudah banyak melakukan perbuatan yang dalam hal ini merugikan warga Nahdlatul Ulama (NU) maupun warga Kabupaten Malang,” ungkapnya.
“Sehingga dengan adanya video YouTube kemarin kami berharap ini terakhir kalinya Idris Al-Marbawi membuat keresahan,” sambungnya.
Oleh karena itu, Mukhlis berharap agat Polres Malang segera melakukan tindakan hukum. Juga meskipun nantinya Gus Idris sudah meminta maaf, ia berharap proses hukum tetap berjalan.
“Dia melakukan tindakan yang tidak sepantasnya, sehingga kami berharap Polres Malang melakukan tindak lanjut secara hukum,” tegasnya.
“Dan seandainya nanti saudara Idris ini mengakui kesalahannya atau mengakui khilaf dan lainnya, kami berharap proses hukum tetap berjalan. Sehingga bagi siapapun yang ingin berbuat hal yang sama akan berpikir 2 kali,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan jika ini akan menjadi pelaporan terakhir dari Banser Kabupaten Malang terhadap Gus Idris.
“Ini akan menjadi pengaduan terakhir untuk saudara Idris dari kami, dan seluruh proses yang dilakukan Polres Malang ini sepenuhnya kami dukung dan kami apresiasi,” bebernya.
Namun, pihaknya tetap akan mengawasi jalannya proses hukum terhadap ulama asal Ngajum ini.
“Kami akan memantau seberapa jauh saudara Idris ini akan menjalani proses hukum di Polres Malang. Karena, terus terang peristiwa ini sudah menjadi peristiwa nasional,” pungkasnya. (rap/gg)