MALANG, Tugujatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2023 di delapan kecamatan.
Kenaikan NJOP di delapan kecamatan ini merupakan tahap pertama. Hal itu dijelaskan Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedanthara. Rinciannya, kenaikan NJOP tahap pertama berlaku di 58 desa di delapan kecamatan.
Adapun delapan kecamatan tersebut yaitu Kepanjen, Wagir, Pakisaji, Pakis, Lawang, Singosari, Karangploso, dan Dau. Lebih detail, inilah data 58 desa atau kelurahan yang terjadi penyesuaian NJOP:
Kecamatan Kepanjen: (12 desa)
Kepanjen, Panggungrejo, Kedungpendaringan, Talangagung, Dilem, Sukoharjo, Curungrejo, Ngadilengkung, Mojosari, Penarukan, Cempokomulyo, dan Adirejo.
Kecataman Wagir: (4 desa)
Sitirejo, Sukodadi, Sidorahayu, dan Pandanlandung.
Kecamatan Pakisaji: (8 desa)
Pakisaji, Permanu, Karangpandan, Wonokerso, Karangduren, Genengan, Kebonagung, dan Kendalpayak.
Kecamatan Pakis: (9 desa)
Sekarpuro, Ampeldento, Pakisjajar, Pakiskembar, Bunut Wetan, Asrikaton, Saptorenggo, Mangliawan, dan Tirtomoyo.
Kecamatan Lawang: (5 desa)
Kelurahan Lawang, Bedali, Sumberporong, Wonorejo, dan Kalirejo.
Kecamatan Singosari: (10 desa)
Langlang, Tunjungtirto, Watugede, Banjararum, Purwoasri, Ardimulyo, Randuagung, Kelurahan Losari Wetan, Pagentan, dan Candirenggo.
Kecamatan Karangploso: (5 desa)
Tegalgondo, Ngenep, Ngijo, Ampeldento, dan Girimoyo.
Kecamatan Dau: (5 desa)
Kalisongo, Karangwidoro, Landungsari, Mulyoagung, dan Sumbersekar.
Made menyebut, persentase kenaikan rata-rata NJOP di delapan kecamatan tersebut sebesar 76,30 persen dibanding NJOP 2022.
“Kenaikan NJOP ini akan diterima manfaatnya juga oleh masyarakat. Masyarakat mau menjual, ini NJOP kan menyesuaikan atau mendekati dengan nilai penjualan yang sudah-sudah. Jadi harga jual itu sudah terbarukan, seperti nilai di pasaran,” tutur Made.
Delapan kecamatan dengan kenaikan NJOP tersebut, lanjut Made, adalah kecamatan yang berdekatan dengan area perkotaan atau bisa disebut dengan wilayah yang berbatasan dengan Kota Malang. Selain Kepanjen, Singosari, dan Lawang yang merupakan kecamatan dengan tingkat keramaian dan bisnis yang berkembang.
“Selain karena dekat kota, wilayah-wilayah yang ditetapkan penyesuaian NJOP itu juga karena terjadi perkembangan ekonomi yang pesat,” imbuhnya.
Kenaikan NJOP ini, jelas Made, merupakan perintah dari Bupati Malang, HM Sanusi setelah melakukan konsultasi-konsultasi dengan Direktur Korsupgah KPK. KPK menilai perkembangan ekonomi wilayah di Kabupaten Malang juga perlu dibarengi dengan kenaikan NJOP.
“Maka akhir bulan Agustus ini, Korsupgah KPK akan datang untuk mengecek proses berjalannya penyesuaian NJOP yang kami lakukan,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti