TUBAN, Tugujatim.id – Beredar spanduk imbauan diduga milik Bawaslu Tuban yang terpasang melintang jalan raya. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik. Di antaranya di gapura pintu masuk Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Spanduk diduga milik Bawaslu Tuban tersebut tertulis kenali dan awasi surat suara Anda, ayo awasi Pemilu 2024. Sedangkan dalam pojok spanduk tertulis juga Bawaslu Provinsi Jatim.
Menanggapi spanduk tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban tidak mengakui kepemilikan spanduk yang bernada imbauan itu. Selain itu, intansi pengawas pemilu ini juga tidak pernah memerintahkan untuk memasangnya, apalagi memasangnya melanggar aturan.
“Gak ngerti iku (Tidak tahu itu, red) yang masang siapa. Kami tidak pernah ngasih barang spanduk dan perintah memasang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban M. Arifin saat dikonfrimasi Tugu Jatim, Kamis (30/11/2023).
Arifin, sapaan akrabnya, juga memastikan barang tersebut ke Bawaslu Provinsi Jatim. Apakah benar ini spanduk yang memang disebar tanpa sepengetahuan Bawaslu Kabupaten Tuban.
“Ini kami masih mengonfirmasi ke Bawaslu Provinsi. Tapi, belum dijawab,” ucapnya.
Agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat, pihaknya merekomendasikan hal tersebut ke Seksi Trantib Kecamatan Semanding untuk menertibkannya.
“Kan menjadi tidak enak. Kalau Bawaslu meminta peserta pemilu untuk memasang dengan baik dan benar. Lha ini masangnya asal-asalan,” ujarnya.
Yang baru diketahui lokasi pemasangan spanduk ini baru dua saja. Keduanya di Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Tuban.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati