TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyelidiki adanya indikasi penggunaan tagline kampanye salah satu pasangan calon (paslon) dalam distribusi bantuan sosial (bansos).
Hal ini menyusul viralnya berita tentang bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) yang dikemas dengan tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho” yang diketahui merupakan visi-misi dari paslon nomor urut 2, Lindra-Joko.
Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono mengungkapkan, pihaknya segera bertindak untuk mengecek langsung ke dinas sosial (dinsos) guna menyikapi berita yang berkembang di masyarakat.
“Kami datang ke dinsos untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait distribusi BPNTD yang mencantumkan tagline tersebut. Kami ingin melihat sejauh mana dokumen yang terkait hal ini,” kata Sudarsono saat ditemui setelah kunjungan, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jember 2024, Tiga Kasus terkait Netralitas Kades
Dalam keterangannya, Sudarsono menyebutkan, dokumen yang diperoleh dari dinsos menunjukkan bahwa desain kemasan tersebut sudah ada sejak tahun lalu.
“Desain ini memang sudah ada sebelum masa kampanye tahun ini, jadi bukan hal baru. Namun, kami tetap harus waspada dan memastikan bahwa tidak ada tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan paslon tertentu selama masa kampanye,” tambahnya.
Bawaslu Tuban juga mengecek ke penyedia kemasan bansos untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi bantuan ini. Setelah kunjungan tersebut, Sudarsono menegaskan, pihaknya akan membawa hasil temuan ini ke pimpinan untuk diplenokan lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan temuan ini ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut di pleno Bawaslu,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada pelanggaran, Sudarsono menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap pengecekan.
“Sampai saat ini, dokumen yang kami terima menunjukkan tidak ada perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Bagusnya, setelah ada penghapusan tagline ini, situasi menjadi lebih tenang. Kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari pencegahan pelanggaran,” tutup Sudarsono.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerintah Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen terkait kemasan yang dipermasalahkan.
Baca Juga: Mahasiswa PPL FKIP Unim Mojokerto Asah Kreativitas Siswa lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
Sugeng menegaskan, kemasan tersebut sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu tanpa maksud untuk menguntungkan salah satu paslon.
“Setelah laporan itu masuk, kami langsung mengambil tindakan untuk menghapus tagline yang menimbulkan kontroversi dari kemasan bansos, demi menjaga suasana tetap kondusif,” ungkap Sugeng.
Sebelumnya, distribusi BPNTD yang disalurkan oleh Dinsos Tuban sempat menjadi perbincangan publik. Kemasan beras bantuan sosial tersebut memuat slogan “Mbangun Deso Noto Kutho,” yang dianggap terkait dengan kampanye paslon Lindra-Joko.
Bahkan, sebuah foto yang menunjukkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) berpose dengan simbol dua jari di depan latar belakang BPNTD turut menimbulkan spekulasi tentang keberpihakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati