TUBAN, Tugujatim.id – Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Tuban Minggu (11/8/2024) sore diwarnai hujan kritik dan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.
Komisioner Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menyampaikan beberapa saran perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Sehingga rapat sempat ditunda selama 5 menit untuk perbaikan atas masukan tersebut.
Bawaslu menemukan sejumlah data pemilih yang masih bermasalah. Salah satu yang paling mencolok adalah adanya 50 Pemilih yang dinyatakan meninggal dunia namun masih tercatat aktif sebagai pemilih di daftar rekapitulasi.
“Data ini kami temukan berdasarkan akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban. Namun, dalam daftar pemilih, mereka masih tercatat sebagai pemilih aktif,” jelas Nabrisi Rohid, Minggu (11/8/2024).
Selain itu, Nabrisi juga menyoroti masalah data ganda. Dua pemilih sebelumnya terdata di Kecamatan Jatirogo, namun ternyata kartu identitasnya berada di Mulyorejo, Kecamatan Singgahan.
“Ini menyebabkan data pemilih di Jatirogo harus dihapus dan dipindahkan ke tempat yang sesuai,” tambahnya.
Bawaslu Tuban juga menemukan enam pemilih yang datanya dianggap invalid atau tidak valid. Karena itu KPU Kabupaten Tuban diminta mengupdate data pemilih guna memastikan keakuratan dan validitas data yang digunakan pada Pilkada.
Komisioner KPUK Tuban, Ulil Abror Al Mahmud menyatakan masukan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti dan memasukkannya ke dalam Berita Acara (BA) Rekapitulasi penetapan DPS Pilkada Tuban 2024.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan dari Bawaslu. Semua temuan yang disampaikan telah kami catat dan akan segera diperbaiki,” ungkap Ulil.
Proses validasi dan verifikasi data pemilih merupakan bagian krusial dalam tahapan Pilkada, sehingga akurasi data pemilih sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Karena itu, KPU Tuban akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan Dispendukcapil untuk memperbaiki dan memastikan data yang digunakan benar-benar valid,” tutupnya.
KPU dan Bawaslu Tuban berjanji terus melakukan pengawasan dan perbaikan data hingga tahapan Pilkada berlangsung sesuai dengan tahapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








