Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal yang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Herlianto A

KriminalNews

Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang lakukan operasi untuk menghentikan distribusi rokok ilegal.
Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang lakukan operasi untuk menghentikan distribusi rokok ilegal. (Foto: Dokumen/KPPBC Tipe Madya Cukai Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikrim melalui jasa ekspedisi JNE Express.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibisono, menegaskan kepada para penyedia jasa ekspedisi untuk berhati-hati saat menerima pengiriman rokok tanpa pita cukap. Pihaknya tidak segan untuk menindak distribusi rokol ilegal tersebut.

“Segala bentuk pelanggaran di bidang cukai akan ditindak tegas,” ujarnya pada Sabtu (13/8/2022).

Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Malang melakukan operasi peredaran rokok ilegal di kantor ekspedisi JNE Express Kota Malang. Selain itu juga dilakukan di Kecamatan Ngantang, Kecamatan Pujon, Kecamatan Kepanjen, dan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Operasi digelar selama dua hari, Kamis dan Jumat (11-12/8/2022).

d71d5e42 b44a 4610 b40e d6543f9008a7
Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang lakukan operasi untuk menghentikan distribusi rokok ilegal. (Foto: Dokumen/KPPBC Tipe Madya Cukai Malang)

Gerakan pembasmian rokok ilegal ini diawali dengan menyisir toko-toko di wilayah Desa Madiredo, Kecamatan Pujon dan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang.

Gunawan Tri Wibisono mengatakan dalam operasi tersebut ditemukan toko yang menyimpan dan menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai.

Dari lima toko tersebut, mereka menyita 195 bungkus atau sekitar 3.900 batang rokok ilegal.

“Kami mengedukasi toko-toko yang masih menjual rokok ilegal agar tidak melakukannya. Kami juga melakukan penempelan stiker terkait larangan dalam menjual rokok ilegal,” ujar Gunawan.

Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang kemudian melanjutkan operasi dengan memeriksa kantor ekspedisi JNE Express di Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Di sana mereka menemukan 5.170 bungkus atau 103.400 batang rokok merek GSP 2 Gold, VOC Bold, dan Jaya Bold yang tidak dilekati pita cukai.

Operasi berlanjut ke Kecamatan Kepanjen. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil pick up ke arah Kecamatan Kepanjen.

“Pengejaran tepatnya dilakukan di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tim melakukan penghentian kendaraan,” imbuh Gunawan.

Setelah diperiksa, ditemukan 44.196 bungkus atau 883.920 batang rokok ilegal dengan berbagai merek. Tim kemudian mengamankan pengemudi berserta kendaraan dan barang bukti.

“Pengemudi beserta barang bukti dan kendaraan diamankan ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Gunawan.

Barang bukti rokok ilegal bermerek Red Blu.
Barang bukti rokok ilegal bermerek Red Blu. (Foto: Dokumen/KPPBC Tipe Madya Cukai Malang)

Operasi juga dilakukan di Kecamatan Tumpang. Tim melakukan pengejaran terhadap mobil pick up yang diduga membawa rokok ilegal. Mobil berhasil dihentikan di Jalan Raya Ngingit, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dari mobil tersebut, tim menemukan 2.000 bungkus atau kurang lebih 40 ribu batang rokok ilegal merek Red Blu. Sama seperti operasi di Kepanjen, tim kemudian membawa pengemudi, sarana pengangkut dan barang diatasnya ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari operasi di Kecamatan Ngantang, Pujon, Kepanjen, dan kantor ekspedisi JNE Express, Gunawan menyebut kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 594,7 juta dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,12 miliar.

Sementara untuk operasi di Kecamatan Tumpang, ia menyebut kerugian negara mencapai Rp 24 juta dengan nilai barang Rp 45,6 juta. Dengan demikian, jika ditotal, kerugian negara berdasar temuan ini adalah Rp 618,7 juta dengan nilai barang Rp 1,16 miliar.

Gunawan mengimbau para pengusaha jasa titipan atau ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok tanpa pita cukai. “Segala bentuk pelanggaran di bidang cukai akan ditindak tegas,” ujarnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...