MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara usai terjadi perbedaan temuan hasil investigasi dalam proses penanganan kasus kaburnya 5 calon PMI PT CKS di Malang. Prinsipnya, orang nomor satu di Kota Malang ini berkomitmen untuk menutup izin operasional PJTKI ini jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Sutiaji bersama Disnaker-PMPTSP Kota Malang meninjau langsung kebenaran kasus ini pada Sabtu (12/06/2021). Kedatangan Sutiaji saat itu untuk mengonfirmasi aspek legal formal perizinan PJTKI tersebut.
”Saya di sana waktu itu klarifikasi soal perizinannya, SOP, manajemen, fasilitas, hingga objeknya yakni calon PMI. Terlepas dari ada beda temuan dengan tim penyidik, itu kan urusan lain,” kata dia pada awak media Senin (14/06/2021).
Hasilnya, Sutiaji mengatakan, dalam aspek formalnya, baik secara legal PT, BPK, BLK, dan P3MI sudah berizin. Sutiaji juga memeriksa sejumlah dokumen perjanjian antara calon PMI dan PT, termasuk sistem potong gaji kedua belah pihak.
”Saya periksa dokumen perjanjiannya, ada sistem potongan sebanyak 20 persen selama 6 bulan ketika PMI sudah di luar negeri. Saya termasuk tanya orangnya (PMI) langsung,” jelasnya.
”Dari hasil tinjauan itulah yang saya sampaikan ke media aspek formalnya, yang dikatakan manajemen, apa yang dikatakan calon PMI di sana. Saya tidak menginterpretasikan ke yang lain,” imbuhnya.
Bukan tidak mungkin, dia melanjutkan, apa yang disampaikan manajemen waktu itu hanya sebatas pencitraan saja.
”Bisa jadi apa yang dilaporkan selama ini hanya baik-baiknya saja. Jika memang ada indikasi kebohongan publik, lalu terbukti ada pidana, pasti kami akan tutup,” tegasnya.
Jadi, dia mengamini ada ketidaksamaan versi antara hasil investigasinya dengan hasil investigasi tim penyidik. Proses penanganan kasus pidana letaknya ada di kepolisian, bukan dari pemda.
”Apa benar dia terindikasi melakukan tindak pidana perdagangan manusia atau tidak. Jelas, kalau nanti sudah inkracht, pasti akan kami tutup. Kami cabut izinnya,” tegasnya.
Dalam kaitan dengan kasus ini, Sutiaji bilang kalau proses investigasinya sudah ditangani banyak pihak. Selain polisi, ada juga investigasi dari disnaker provinsi.
”Hasilnya ya gak mungkin saya tanya, kan investigasi,” katanya.
Terlepas dari hal itu, Sutiaji berharap, kasus ini tidak menjadi stigma buruk bagi PJTKI-PJTKI lainnya. Keberadaan PJTKI juga penting dalam kerja sama meningkatkan kualitas para pekerja.
”Jangan karena kasus ini, citra PJTKI lain ikut dicap jelek. Sebab, PJTKI ini kan sifatnya ada baiknya,” tuturnya.