PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang begal Pasuruan nekat melemparkan bondet hingga melukai 4 polisi saat ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Akibat ledakan bondet, tangan Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Bima Sakti dan 3 anggotanya yang lain mengalami luka-luka.
“Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melawan empat anggota kami dengan melempar bondet. Satu orang dioperasi karena ada serpihan bondet yang menancap di tubuhnya,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari saat konferensi pers pada Rabu (26/01/2022).
Jauhari menjelaskan, begal bernama Hadir, 37, begal Pasuruan, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Plososari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (24/01/2022). Selain bondet, pelaku juga kerap mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan pistol korek untuk mencuri motor dan HP.
“Pelaku sudah jadi DPO kasus pencurian sepeda motor dan HP, tercatat ada 150 TKP,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku begal Pasuruan itu mengaku jika dia membuat sendiri bondet sebagai senjata untuk melancarkan aksi begal.
“Bondetnya bikin sendiri, buat nakut-nakuti orang,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
“Tersangka terjerat pasal curat dan curas dengan ancaman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,” ujarnya.