Begini Kronologi Oknum Pendamping PKH di Malang Ketahuan Korupsi selama 5 Tahun

Dwi Lindawati

News

Program PKH di Kabupaten Malang. (Foto: Rizal/Tugu Jatim)
Program PKH di Kabupaten Malang. (Foto: Rizal/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Adanya dugaan korupsi dan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang yang dilakukan salah satu oknum pendamping PKH menggemparkan warga. Lantaran, praktik ini ternyata sudah dilakukan selama 5 tahun sejak 2017.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Nurhasyim mengatakan, identitas pelaku masih disembunyikan oleh Polres Malang. Pelaku adalah pemain tunggal.

“Dia itu pemain tunggal. Jadi, kami gak tahu kalau itu terjadi mulai 2017. Kami tidak mengetahui, kalau tahu jelas kami laporkan. Karena juga tidak ada laporan (dari penerima PKH),” terangnya saat dikonfirmasi Selasa (29/06/2021).

Dan praktik ini baru diketahui belakangan karena adanya pendataan secara online melalui aplikasi.

“Hanya kemarin itu ketahuan karena dari sistem aplikasi itu kenapa banyak yang digraduasi. Padahal, ada yang difabel dan lansia kok dinonaktifkan. Nah, di situ ketahuannya!” ungkapnya.

Lalu di Korkab yang berada di bawah Kementerian Sosial melakukan investigasi.

“Baru dilaporkan kepada dinas dan kami laporkan ke pusat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Nurhasyim pada Selasa (29/06/2021). (Foto: Rizal/Tugu Jatim)
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Nurhasyim pada Selasa (29/06/2021). (Foto: Rizal/Tugu Jatim)

Kepada tugumalang.id, partner tugujatim.id, Nurhasyim mengatakan, dinsos tidak memiliki fungsi pengawasan. Dan hanya memiliki fungsi pembinaan untuk para pendamping PKH ini.

“Kan pendamping ini SDM-nya dari Kementerian Sosial semua, yang menggaji dan mengangkat juga Kementerian Sosial. Ya, selama ini pembinaan dari dinsos di samping juga pengawasan yang melibatkan Korcam dan Korkab. Jadi, setiap bulan kami ada rakor (rapat koordinasi) untuk melakukan pembinaan,” bebernya.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, satu pendamping PKH ini bisa memegang lebih dari 250 orang penerima manfaat PKH.

“Satu pendamping ini pegang 250-300 orang. Dan skema penyaluran dananya dari transfer BNI ke rekening masing-masing,” ungkapnya.

“Makanya buku (rekening) itu tidak boleh dipegang oleh siapa-siapa karena itu adalah ATM. Tapi, karena mereka tidak mengerti (mudah ditipu),” sambungnya.

Terakhir, Nurhasyim mengatakan, besaran setiap bulan yang diterima para penerima manfaat PKH ini mulai dari ibu hamil/nifas sebesar Rp 250 ribu, anak usia dini 0-6 tahun (Rp 250 ribu), penyandang disabilitas berat (Rp 200 ribu), lansia (Rp 200 ribu), pendidikan anak SD/sederajat (Rp 75 ribu), pendidikan anak SMP/sederajat (Rp 125 ribu), dan pendidikan anak SMA/sederajat (Rp 166 ribu).

“Tapi, dalam satu keluarga hanya dibatasi 4 penerima, makanya masing-masing gak sama penerimaannya,” ujarnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...