KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus konser viral di Sumber Towo, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupten Kediri, Minggu (2/1/2022), masih bergulir diproses penyidikan. Meskipun sudah ditahap penyidikan tetapi belum ada tersangka. Ada kelengkapan data yang harus dikumpulkan, untuk itu polisi meminta ahli hukum memeriksa kasus tersebut.
Saat dihubungi wartawan Tugu Jatim ID, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan bahwa kasus yang sudah dinaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Selasa (4/1/2022) itu belum menetapkan tersangka belum. Saat ini kasusnya masih dalam pemerikasaan ahli hukum.
“Kami belum melakukan pentapan mas, masih dalam pemeriksaan ahli hukum, nanti kita info lebih lanjut minggu depan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Also Read
Pada Senin (10/1/2022), Polisi kembali melakukan pemeriksaan. Saat ditanya nama-nama yang diperiksa, perwira asal Makassar tersebut belum bisa memberikan keterangan. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan adalah pendalaman dari saksi-saksi yang ada.
“Masih pendalaman ke saksi-saksi mas,” jelasnya.
Sebelumnya, Selasa (4/1/2022) Polres Kediri telah meminta keterangan 22 saksi dan telah mengamankan beberapa barang bukti karcis parkir, panggung dan sejumlah sound system.
Kasus tersebut ditengarai melanggar Undang-Undang (UU) wabah penyakit menular atau juga pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini masih dalam penyidikan Polres Kediri.