MALANG, Tugujatim.id – Berkas tiga nama calon Pj Wali Kota Malang telah dikirim dan diterima secara resmi oleh pihak Kemendagri. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika usai sidang paripurna pada Rabu (09/08/2023).
“Surat Pj pada Selasa (08/08/2023) sudah diterima, tanda terima dari Kemendagri juga sudah ada,” kata Made.
Dia juga mengatakan, jadwal pengajuan usulan calon Pj Wali Kota Malang akan berakhir pada Rabu (09/08/2023), pukul 24.00 WIB.
Diketahui, DPRD Kota Malang mengajukan tiga nama calon Pj Wali Kota Malang yakni Erik Setyo Santoso selaku sekda, Wahyu Hidayat selaku sekda Kabupaten Malang, dan Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang.
Berkas-berkas calon Pj tersebut, menurut Made, sudah sesuai regulasi yang ada. Untuk selanjutnya, nama-nama yang telah diajukan itu bisa mengikuti proses seleksi di sidang Pra TPA (Tim Penilai Akhir).
“Kami mendapat pesan jika sewaktu waktu calon Pj dipanggil, nanti Pak Zoel (sekwan DPRD Kota Malang) siap (mendampingi) ke sana, tidak perlu saya (ketua DPRD),” katanya.
Dia berharap tiga nama yang diusulkan bisa lolos untuk tahap berikutnya.
“Kami tunggu saja karena hari ini terakhir pengajuan usulan Pj dari DPRD, provinsi, dan kemendagri,” imbuhnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko bakal berakhir pada 24 September 2023. Jabatan itu akan diisi oleh Pj untuk mengisi kekosongan jabatan hingga Pilkada 2024.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati