MOJOKERTO, Tugujatim.id – Berkas milik AA (15), tersangka pembunuhan AE (15), siswi SMP asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilimpahkan Polres Mojokerto Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, pada Selasa (27/6/2023).
“Berkas milik tersangka AA dilimpahkan hari ini (Selasa) ke Kejaksaan Kota Mojokerto,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno, pada Selasa (27/6/2023).
Bambang menambahkan, pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Kota Mojokerto dilakukan karena berkas sudah lengkap. Terlebih, tersangka AA termasuk kategori di bawah umur sehingga penyidikannya harus disegerakan.
“Setelah dilakukan penelitian, pelimpahan berkas berikut barang bukti serta tersangka AA diserahkan ke kejaksaan. Mengingat tersangka masih di bawah umur, ketentuannya 15 hari jadi harus disegerakan,” imbuh Bambang.
Namun, terdapat perlakukan terhadap tersangka di bawah umur yang melakukan tindakan melawan hukum. Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012.
“Sistem peradilan pidana anak mengaturnya lewat sanksi pidana yang terdiri dari pidana pokok serta pidana tambahan. Kemudian apabila benar terbukti bahwa anak (di bawah umur) melakukan tindak pidana pembunuhan, maka proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2012. Sedangkan hukumannya adalah 1/2 (satu perdua) dari hukuman orang dewasa,” terang Pakar Hukum Pidana UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr Imron Rosyadi.
Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto oleh polisi, tersangka AA selanjutnya menjalani proses penyidikan selama 15 hari.
Kemudian, tersangka AA menjalani proses penuntutan di kejaksaan selama 10 hari. Dengan demikian, tersangka AA setidaknya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada minggu depan.
Sementara itu, proses penyidikan berlangsung dengan pendampingan dari tim balai pemasyarakatan (bapas). “Akan turut didampingi bapas juga nanti,” tandas Bambang.
Sebelumnya, AA bersama Adi (19) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan AE yang dilaporkan hilang sejak Mei 2023 lalu. AA diduga menghabisi nyawa AE karena menaruh dendam akibat ditagih uang kas kelas saat AA tidur di kelas. Sementara itu, Adi diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap AE.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti