Tugujatim.id – Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19, rencananya pemerintah memperpanjang Program Kartu Prakerja hingga 2022 dan akan mulai menyasar calon pengantin (catin).
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja akan diperpanjang hingga 2022.
“Tuntutan pekerjaan pasca pandemi ini menuntut SDM yang lebih baik lagi dan lebih memiliki keterampilan karena mereka tidak mungkin bisa melakukan transformasi sendiri,” jelas Ma’ruf sesuai Tugu Jatim mengutip dari CNBC Indonesia pada Sabtu (06/03/2021).
“Maka pemerintah terus membantu program pelatihan (training) melalui Kartu Prakerja. Kemungkinan insya Allah pada 2022 masih akan kami anggarkan,” tambah Ma’ruf.
Pemerintah memutuskan melanjutkan program Kartu Prakerja tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun.
Untuk semester I 2021, pemerintah menyiapkan kuota 2,7 juta orang yang dapat mengikuti Program Kartu Prakerja dengan batasan 2 orang per KK.
Saat ini manajemen pelaksana program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta gelombang 13 dengan kuota 600 ribu orang.
Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3.550.000 dengan rincian, yaitu pelatihan Rp 1.000.000, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150.000.
Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin Baru
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) Satya Sananugraha mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) pada 2021. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen). Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).
“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya, setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya dikutip Tugu Jatim dari website resmi Kemenko PMK pada Sabtu (06/03/2021).
Menurut dia, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi catin diawali dengan mencari daerah yang dijadikan pilot project. Yaitu, daerah dengan tingkat kemiskinan atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah.
Selain itu, juga harus dilakukan integrasi dan sinkronisasi data catin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
“Bila diperlukan misalnya perpres, permen, atau surat edaran (SE) bersama sebagai aspek legal, maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimpelentasikan,” katanya. (Mila Arinda/ln)