MALANG, Tugujatim.id – Masyarakat yang memiliki concern terhadap konservasi alam di Malang Raya pasti sudah tidak asing lagi dengan Lembaga Konservasi Sahabat Alam Indonesia (SAI) yang bermarkas di Perumahan Graha Dewata Blok JJ5 No 10, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dan yang memiliki side camp di Pantai Kondang Merak.
Lembaga yang didirikan oleh Andik Syaifudin ini memiliki concern untuk melakukan konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Sahabat Alam Indonesia juga bergerak di perlindungan hutan dan laut.
“Kami juga sering melakukan pendampingan di Pantai Bajulmati, membantu nelayan di Nganteb, pendampingan di Sendang Biru juga,” terang Andik saat acara ngobrol santai di live Instagram tugumalang.id, partner tugujatim.id, beberapa waktu lalu.
Andik sendiri bercerita jika Sahabat Alam Indonesia berdiri sejak 2010, tapi saat itu dia masih fokus pada konservasi di luar pulau seperti Kalimantan hingga Sumatera. Lalu setelah itu, dia memutuskan pulang ke Malang karena melihat di kampung halamannya banyak perusakan lingkungan tak kalah mengkhawatirkan.
“Kami bergerak mulai 2010 sampai sekarang. Kenapa sekarang kami juga membantu di Malang Selatan, karena kami dulu pengkhianat yang mana lebih dulu melakukan pemberdayaan masyarakat dan konservasi di luar pulau dan luar kota. Dan hampir 10 tahun 6 bulan ini kami tanpa sponsor dan hanya swadaya,” bebernya.
“Lalu timbul suatu pertanyaan, lho Sampean jauh-jauh dari Malang ngajarin kami baca tulis, bikin rumah baca, memberikan edukasi orang yang pakai potas dan bom ikan sampai akhirnya bareng-bareng jadi pejuang konservasi, gak dibayar lagi. Di daerah Mas sudah tah kok perhatian sampai jauh-jauh kemari? Itu yang menjadi salah satu alasan kenapa kami tertampar dan memutuskan pulang ke Malang,” sambungnya.
Selain itu, dia melihat Malang menjadi barometer pencinta alam, pemerhati lingkungan, pusat pendidikan sampai penelitian, begitu pun doktor-doktor yang tarafnya nasional sampai internasional.
“Tapi, jarang sekali orang Malang yang terjun ke pelosok-pelosok dan hanya berkumpul di kota bahkan luar kota karena banyak alasan, mulai dari jalan rusak, sinyal, sampai listrik,” ungkapnya kecewa.
Karena hal itu, membuat oknum-oknum perusak lingkungan jadi makin leluasa mengeruk keuntungan di Malang tanpa memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Akhirnya kami kecolongan banyak hal mulai 18 tambang pasir besi, kasus cagar alam Pulau Sempu digoyang berkali-kali, perusakan terumbu karang yang pertumbuhannya hanya 1-8cm setiap tahun itu diambil serta dijual Rp 3 ribu-Rp 10 ribu buat aquascape,” tandasnya.
Pada 2014, Sahabat Alam Indonesia juga menemukan kasus perusakan stalaktit dan stalakmit gua di Malang Selatan.
“Stalaktit dan stalakmit ini dipotong dan dijual Rp 5 ribu per cm. Padahal, untuk tumbuh 2 mm saja itu butuh hampir 10 tahun untuk aquascape, bonsai, dan rumah reptil,” ujarnya miris.
Selain itu, penjualan satwa langka di Malang juga masih sangat mengkhawatirkan. Banyak satwa eksotis dijual dengan harga yang murah.
“Jual beli satwa, kukang dijual Rp 65 ribu per ekor dan landak dijual Rp 50 ribu per ekor, trenggiling dijual Rp 250 ribu-Rp 350 ribu per ekor,” bebernya.
Tak kalah mencengangkan, Andik dan kawan-kawan pernah memergoki 40 orang menangkap ikan hias dan terumbu karang di pantai-pantai Malang Selatan menggunakan potasium dan bom.
“Kami pernah nangkap orang yang menggunakan potas laut buat ambil ikan hias sama terumbu karang. Mereka bawa truk dan mobil pribadi. Dan yang motas ada 40 orang, mulai dari orang Wagir, Blimbing, Kepanjen, dan lain-lain,” tuturnya.
Pria ramah senyum ini juga mengatakan jika nelayan-nelayan yang tidak memiliki kesadaran lingkungan juga memburu lumba-lumba, hiu, dan penyu dalam jumlah yang tidak sedikit.
“Nelayan kami dalam satu jam bisa membantai 7-12 ekor lumba-lumba dan ada yang dapat 32 ekor. Per kg dagingnya Rp 5 ribu dan kulitnya Rp 50 ribu, berarti satu ekor lumba-lumba beratnya 100 kg dan kulitnya 5-10 kg. Selain itu, nelayan kami dalam satu jam bisa membantai 1-3 ekor penyu yang beratnya bisa mencapai 150 kg per ekor, harga dagingnya Rp 5 ribu per kg dan Rp 80 ribu per kg yang ada kikilnya. Nelayan juga dalam 2,5 jam bisa membantai 2,5 ton hiu dan jika diuangkan bisa sampai Rp 28 juta, siripnya saja yang kering sekarang bisa mencapai Rp 1 juta per kg,” paparnya.
Terakhir, Andik mengatakan jika semua ini terjadi karena pemerintah sendiri masih setengah-setengah dalam memberikan sosialisasi terkait konservasi lingkungan.
“Hal ini karena sosialisasi yang kurang efektif, bagi pemerintah beberapa hiu dilindungi, bagi orang awam semua hiu dilindungi, dan bagi nelayan semua hiu halal karena mereka sendiri yang dapat. Dan karena peraturan yang mengatakan hiu boleh ditangkap asalkan tidak diekspor, akhirnya nelayan kumat dalam 2 hari bisa dapat 14 ton hiu,” ujarnya.