SURABAYA, Tugujatim.id – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, Bank Indonesia wilayah Jawa Timur (BI Jatim) menyediakan uang rupiah tunai sebesar Rp24,5 triliun yang digelontorkan untuk penukaran uang baru.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,4 persen dibanding tahun lalu, yakni Rp22,4 triliun. Diklaim sejalan dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi, peningkatan mobilitas masyarakat, dan kegiatan mudik Hari Raya Idulfitri 2023.
“Dari Rp24,5 triliun itu, kami siapkan untuk Kota Surabaya sebesar Rp12,6 triliun. Meningkat 11,5 persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp11,3 triliun,” kata Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hartono, pada Sabtu (25/3/2023).
Also Read
Sistem penukaran uang baru, BI Jatim membuka layanan drive thru yang dimulai sejak 25 Maret hingga 16 April 2023 setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 09.30-11.30 WIB untuk sesi 1, dilanjut 13.00-15.00 WIB untuk sesi 2. Layanan itu hadir di halaman kantor perbankan wilayah BI Jatim. Dengan masing-masing setiap sesi maksimal 1.000 penukaran, dengan limit Rp3,8 juta setiap penukaran.
“Untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi penukaran, masyarakat bisa melakuakn penukaran uang melalui perbankan dan drive thru, bisa menggunakan QRIS atau EDC (tanpa tunai) yang tersedia di loket,” ujar Budi Hartono.
Selain itu, BI Jatim juga bekerja sama dengan perbankan untuk membuka layanan penukaran uang baru sebanyak 500 titik di seluruh kantor perbankan wilayah kerja Jatim. Kantor bank yang memiliki layanan ini dilengkapi spanduk resmi oleh BI Jatim. Loket di bank umum dibuka setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.30-11.30 WIB. Sedangkan, untuk titik di BPR kabupaten/kota setiap Senin dan Jumat pukul 08.30-11.30 WIB.
Budi Hartono juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penukaran uang di tempat ilegal, guna mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu dan pengurangan jumlah nominal. Untuk itu, BI Jatim menjamin layanan penukaran uang secara resmi agar masyarakat dapat mendapatkan nominal yang sesuai.
“Jangan sekali-kali melakukan penukaran uang di tempat tidak resmi, berbiaya, dan berisiko uang palsu. Kedua, berisiko salah hitung, kalau di sini aman,” pungkasnya.