Biaya Haji Naik Signifikan, Calon Jamaah Haji asal Tuban Resah Kenaikan Dua Kali Lipat

Biaya haji.
Ilustrasi haji di Masjidilharam, Arab Saudi. (Foto: Pixabay)

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rencana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik menjadi sebesar Rp69.193.733,60 per jamaah. Padahal, tahun sebelumnya biaya haji hanya Rp39,8 juta. Calon jamaah haji Tuban pun resah atas pengumuman naiknya biaya BPIH yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam pernyataan resmi website resmi kemenag.go.id.

Hilman Latief mengungkapkan, Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan pada 2022. Dia mengatakan, penurunan ini terjadi pada paket layanan haji dari 8-13 Dzulhijah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M. Inilah daftarnya!

1. Mulai SAR 10,596-SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta-Rp48 juta)
2. Mulai SAR 8,092-SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta-Rp34,5 juta)
3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

Dia mengatakan, Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta). Namun, tidak ada layanan di Mina, hanya pada akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah.

“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Darkun yang menjadi salah satu calon jamaah haji asal Kecamatan Tuban yang telah mendaftar beberapa tahun yang lalu merasa keberatan dengan rencana kenaikan biaya haji ini. Dia mengatakan, kondisi perekonomian yang masih dibilang beradaptasi pasca pandemi dirasa sangat memberatkan masyarakat.

“Jelas kenaikannya dua kali lipat dari tahun lalu,” ucapnya.

Dia melanjutkan, jika hal ini benar dikabulkan dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi VIII DPR, maka mempersulit masyarakat ingin menyempurnakan rukun Islam yang kelima ini.

“Jangan samakan. Tidak semuanya berduit,” terangnya.