• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Data PNS Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melantik 530 ASN menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemkab yang berlangsung di Pendapa Krido Manunggal, beberapa waktu lalu. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

BKN Ancam Blokir Data PNS Tuban, Imbas Hasil Audit Investigasi SK Bupati

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengancam akan memblokir data PNS Tuban. Hal itu berdasarkan hasil pengangkatan dan pemberhentian jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Januari 2022.

Ancaman itu dilakukan berdasarkan surat BKN Nomor 31485/B-AK.02.02/SD/F/2022 yang ditujukan kepada Bupati Tuban tertanggal 19 September 2022 soal Hasil Audit Investigasi Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tuban.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

BKN telah melakukan investigasi di lapangan pada 3-6 Agustus 2022 dan menemukan beberapa PNS yang diangkat ke dalam jabatan administrator yang kualifikasi, kompetensi, serta riwayat pengalaman jabatannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dalam jabatan yang diduduki.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dr Otok Kuswandaru atas nama kepala BKN ini meminta bupati Tuban agar dalam hal penurunan atau pemberhentian jabatan terhadap PNS di lingkungan Pemkab Tuban agar prosesnya dilakukan sesuai ketentuan mengenai evaluasi kinerja atau ketentuan soal disiplin PNS.

Data PNS Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Suasana pelantikan 530 ASN menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemkab yang berlangsung di Pendapa Krido Manunggal, beberapa waktu lalu. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sebab, kebijakan bupati berdasar Perda Tuban Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga Perda 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah itu dinilai bertentangan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Managemen ASN dalam PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Karena itu, BKN memberikan jangka waktu 14 hari kepada bupati Tuban untuk menindaklanjuti saran atau rekomendasi tersebut. Jika diindahkan, BKN akan melakukan pemblokiran data PNS Tuban yang diangkat dalam jabatan yang tak sesuai NSPK Manajemen ASN.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban Arif Handoyo mengatakan, Pemkab Tuban masih mempelajari isi surat BKN tersebut.

“Masih dipelajari oleh tim, Mas,” kata Arif Handoyo melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Tugu Jatim pada Jumat (07/10/2022).

Di lain pihak, Ketua Komisi I DPRD Tuban yang membidangi infrastruktur dan Sumber Daya Manusia ini Fahmi Fikroni saat dikonfirmasi mengatakan, dengan turunnya hasil audit BKN, maka tidak ada alasan apa pun bupati untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi ini.

“Demikian juga hal ini sejalan dengan rekomemdasi dari KASN yang sudah lama turun, tapi tidak segera untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, demi keberlangsungan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Tuban sudah seharusnya mendapat atensi yang pertama terhadap rekomendasi BKN itu.

“Pembangkangan bupati berdampak kerugian dari para pejabat ASN, baik sistem karir maupun pendapatan yang selanjutnya akan berakibat pada pemblokiran data PNS Tuban. Ini sangat disayangkan hanya karena arogansi seorang bupati dan adu sok kuasa nasib ASN dikorbankan bupati selaku PPK,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melakukan pelantikan sebanyak 530 ASN menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tuban yang berlangsung di Pendapa Krida Manunggal, Sabtu malam (08/01/2022). Atas pelantikan ini, BKN memberikan evaluasi dari hasil audit yang dilakukan.

Tags: Ancaman blokir data PNS TubanBerita Kabupaten Tuban hari iniBKN ancam blokir data PNS TubanBupati Tuban Aditya Halindra FaridzkyData PNS TubanData PNS Tuban terancam diblokir BKNKabupaten Tuban hari iniPelantikan PNS Kabupaten TubanPemblokiran data PNS TubanPNS Kabupaten Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Arema FC. (Foto: Irham Thoriq/Tugu Jatim)

Rela Nabung demi Nonton Arema FC, Bocah Usia 13 Tahun asal Wajak Justru Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID