BOJONEGORO, Tugujatim.id – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI diraih Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Bahkan sebelumnya, sebanyak delapan kali berturut-turut Pemkab Bojonegoro menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahterimakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono Kepada Bupati Bojonegoro, dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah di gedung BPK RI Perwakilan Jatim, Jl. Raya Juanda Sidoarjo pada Selasa (26/04/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada lima Pemerintah Daerah, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Bojonegoro
Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono mengemukakan, seluruh Pemerintah Daerah yang hadir pada kesempatan kali ini mendapatkan opini WTP atas penyajian LKPD Tahun Anggaran 2021.
“Secara khusus kami menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mempertahankankan opini WTP,” ujarnya.
Joko Agus Setyono memastikan bahwa pemeriksaan BPK di masa pandemi tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Semoga raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada masa-masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim