BATU, Tugujatim.id – Nilai bongkaran Pasar Besar Kota Batu yang bakal segera dirobohkan untuk revitalisasi diperkirakan hanya bernilai Rp 560 juta. Hingga saat ini, Pemkot Batu masih tengah menghitung nilai aset material gedung sebelum nantinya bakal dilelang.
Untuk diketahui, proses revitalisasi Pasar Besar Kota Batu ini bakal dimulai pada 9 November 2021 mendatang. Di mana dalam proses lelang akan dihitung nilai aset bongkaran seperti besi-besi, dan lainnya.
”Untuk itu kami sudah koordinasi dengan dengan Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan nilai aset dasarnya,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kamis (14/10/2021).
Diperkirakan, harga nilai aset bongkaran bangunan Pasar Besar Batu nanti punya nilai limit Rp560 juta. Jumlah itu, kata Punjul sangat jauh jika dibanding dengan target pendapatan APBD murni Kota Batu tahun 2021 sebesar Rp 9,1 miliar.
“Harga limit dari KPKNL keluar sekitar Rp 560 juta. Tapi itu masih belum harga pasti karena KPKNL belum merilis secara resmi. Nanti kalau rilis resmi kami akan segera proses lelang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Punjul menerangkan jika ada beda jauh antara target APBD murni dan harga limit sementara dari KPKNL. Pada perhitungan target APBD murni lalu pihaknya hanya melakukan perhitungan biasa tanpa melakukan kajian terlebih dahulu.
“Tapi setelah dilakukan kajian, ternyata nilai jualnya hanya sekitar Rp 560 juta. Mungkin karena aset besi disana sebagian besar usianya sudah tua. Selain itu juga kan karena konstruksi bangunannya tidak bertingkat. Jadi, harganya tidak bisa tinggi,” papar dia.