JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember tengah merancang Peraturan Daerah tentang penanggulangan bencana yang sudah hampir selesai. Bahkan, Rancangan Peraturan atau Raperda Penanggulangan Bencana itu hampir disahkan.
Karena masih jauh dari kata sempurna, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, mendesak untuk dilakukan revisi. Hal itu diungkap Kepala BPBD Jember, Widodo Julianto usai mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Siaga Bencana pada Rabu (2/10/2024).
“Kemarin, Raperda Penanggulangan Bencana sudah dianggap selesai dan tinggal disahkan, tapi ketika kita evaluasi terdapat kekurangan dalam dokumen tersebut,” ujar Widodo Julianto.
Menurutnya, jika Raperda Penanggulangan Bencana disahkan terlebih dahulu, akan susah untuk direvisi dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pihak BPBD Jember meminta agar pengesahan ditunda.
Lanjut Widodo Julianto, Raperda Penanggulangan Bencana tersebut disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan BPBD Jember yang dipimpin oleh kepala dinas sebelumnya.
Sedangkan Widodo Julianto, masih terbilang baru menduduki jabatan itu dan hanya kebagian tahap evaluasi. Oleh sebab itu, Widodo Julianto menegaskan bahwa Raperda Penanggulangan Bencana belum bisa dikatakan final.
Meski beberapa pihak mengatakan, Raperda Penanggulangan Bencana hampir rampung dengan persentase 80 persen. “Tapi kalau menurut saya, Raperda Penanggulangan Bencana itu masih 70 persen,” tegasnya.
Menurut Widodo Julianto, pembahasan terkait kebencanaan, tidak hanya terbatas pada narasi atau teks. Melainkan, penanggulangan bencana harus betul-betul bisa dilakukan saat musibah datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko