BPK Temukan Selisih Bansos Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang Sebesar Rp 862 Juta

Dwi Lindawati

NewsPilihan Redaksi

Ilustrasi anggaran bansos.(Foto: Pixabay/Tugu Jatim)
Ilustrasi anggaran bansos.(Foto: Pixabay)
MALANG, Tugujatim.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang tahun anggaran 2020. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2021, ada selisih lebih pembayaran biaya pengemasan dan distribusi bansos sebesar Rp 862 juta. Adapun sumber anggaran bansos tersebut berasal dari biaya tidak terduga (BTT) BPBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 30 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali dengan sasaran 50 ribu kartu keluarga (KK) dalam bentuk beras, telur, dan minyak goreng. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang sebagai pelaksana penyaluran bansos tersebut. Sementara dalam temuan BPK terkait selisih lebih pembayaran biaya pengemasan dan distribusi bansos sebesar Rp 862 juta di Dinsos Kabupaten Malang tersebut tidak didukung dengan dasar pengeluaran yang sah. Kondisi ini tidak sesuai dengan Undang-Undang No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara pada Pasal 18 dan Pasal 21 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 10, Pasal 141, dan Pasal 150. Selain itu, juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13/2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang diubah terakhir dengan Permendagri No 21/2011 Pasal 132. Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Malang Wendi Hermawan mengatakan, sudah ada tindak lanjut terkait hal tersebut melalui pengembalian uang ke kas daerah (kasda). “Pemeriksaan itu sudah clear dan tidak ada masalah. Intinya, kami sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk uangnya sudah kami setor ke kas daerah,” ucapnya, Rabu (25/08/2021). Menurut dia, memang ada perbedaan pemahaman secara administrasi oleh BPK. Dia mengaku juga telah menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada. “Itu memang sudah ditransfer ke penyedia, jadi administrasinya menurut BPK ada pemahaman yang berbeda. Sebenarnya kontraknya sudah sesuai, dan uangnya sudah sesuai,” ucapnya. Dia mengatakan, meski sudah dibayar, tetap harus dikembalikan semuanya. “Jadi harus ada pengembalian ke kasda dari masing-masing penyedia. Walaupun sudah dibayarkan semua, harus dikembalikan. Totalnya sekitar Rp 862 juta,” paparnya. Sebagai informasi, pengadaan bahan pangan untuk bansos tersebut dilakukan oleh pihak ketiga melalui sembilan kontrak pelaksanaan.  

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’. ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Dwi Linda

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin ...