Bripka Randy Beli Obat Aborsi di Malang, Polri Pecat dengan Tidak Hormat

Herlianto A

News

Bripka Randy
Bripka Randy dipecat dengan tidak hormat sebagai polisi. (Foto: Dokumen Polres Pasuruan)

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalam proses pemeriksaan Propam Polda Jatim, tersangka kasus aborsi Bripka Randy Bagus Sasongko mengaku jika dia sendiri yang membeli obat aborsi. Menurut keterangan tersangka, obat aborsi tersebut dibeli lewat kenalannya di wilayah Malang.

“Tersangka RB membeli obat penggugur kandungan dengan harga Rp 1,5 juta di Malang untuk menggugurkan kandungan korban Novia Widyasari,” ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Slamet membeberkan jika tersangka Bripka Randy sudah dua kali melakukan aborsi terhadap kandungan mahasiswi Universitas Brawijaya ini sejak tahun 2020.

“Tindakan aborsi pertama terjadi sekitar bulan Maret 2020. Kemudian, yang kedua dilakukan di bulan Agustus 2021,” ungkapnya.

Akibat tindakan aborsi yang menewaskan mahasiswi asal Mojokerto ini, Bripka Randy Bagus Sasongko resmi dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polres Pasuruan.

Keputusan pemecatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dalam waktu dekat Polri melalui Propam Polda Jatim akan menggelar sidang kode etik pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) terhadap tersangka.

“Kami tindak tegas baik melalui sidang kode etik untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Dedy.

Sesuai amanat Kapolri, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas kepada siapapun anggota polisi yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Polri akan berkomitmen terus menerapkan tindakan tegas kepada siapapun anggota yang terbukti bersalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menanggapi pemecatan Bripka Randy agar jadi contoh bagi anggota polisi yang lain agar tetap menjaga marwah dan nama baik kesatuan Polri.

“Jadi himbauan kami untuk anggota yang lain agar tidak melanggar aturan, apalagi sampai menjurus ke tindak pidana. Ini atensi Kapolri. Kalau berprestasi bakal dapat reward, kalau melanggar ya dapat punishment,” ucap Erick.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...