PASURUAN, Tugujatim.id – Tersangka pembunuhan pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi pada Selasa (27/06/2023). Helm yang dikubur di rumah tersangka AM, 63, menjadi bukti kuat pembunuhan terhadap Sadi, 63, warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Usai ditangkap di rumahnya yang berjarak hanya 500 meter dari TKP penemuan mayat pria terbungkus karung, status AM langsung dinaikkan sebagai tersangka. Sebab, polisi menemukan bukti kuat.
Salah satunya adalah helm milik korban yang ditanam tersangka di areal sekitar rumahnya. Selain itu, ada pula barang bukti, sejumlah karung sak, kain lap bekas membersihkan darah, bungkus sabun, sepeda motor matik milik korban, dan sebuah balok kayu.
“Helm korban ditanam di belakang rumah tersangka,” ujar Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan Ditangkap, Fotonya Tersebar di WA
Tersangka AM langsung digelandang ke Kantor Polres Pasuruan Kota. Di hadapan polisi, pria yang kenal dengan korban ini tidak bisa mengelak.
“Pelaku mengakui perbuatan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.
Meski begitu, hingga saat ini baru satu tersangka yang dicurigai kuat melakukan tindak pembunuhan kepada pria terbungkus karung tersebut. Polisi kini masih terus menyelidiki dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.
“Sementara diduga pelakunya tunggal,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Sumur Bor Jadi TKP Eksekusi Pembunuhan Mayat Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan
Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.
Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.
Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.
Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati