MALANG, Tugujatim.id – Petugas Lapas Kelas I Malang mengamankan sebuah bungkusan narkoba yang masuk ke dalam lingkungan lapas, pada Jumat (04/08/2023).
Barang haram itu masuk ke dalam area lapas diduga dengan cara dilempar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dari luar lapas.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa penemuan itu bisa digagalkan oleh petugas berawal dari Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) C, Joko Sampurno
Waktu itu, Joko tengah mengontrol dan berkeliling di area Lengkong, Lapas Kelas I Malang dan kemudian menemukan bungkusan mencurigakan. “Setelah ditemukan, Wakarupam melapor kepada Karupam dan melakukan pengecekan terhadap isi bungkusan,” ungkap Heri, pada Sabtu (05/08/2023).
Setelah petugas memeriksa bungkusan yang ditutup dengan lakban kuning itu, ternyata isi bungkusan adalah daun ganja kering.
Heri kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Malang Kota guna dilakukan proses selanjutnya. Diketahui, ganja itu memiliki berat sekitar 89,24 gram. “Bungkusan tersebut selanjutnya kita serahkan dan diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polresta Malang Kota,” ucapnya.
Heri mengatakan, adanya temuan itu, pihak lapas akan terus konsisten melakukan pengamanan ketat di area seluruh lapas
Pihak lapas juga tengah menelusuri keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Petugas kami juga telah berupaya melakukan kontrol yang ketat dan rutin terhadap seluruh area lapas. Kami tidak akan mentolerir kejadian seperti ini kepada siapa saja,” ucapnya.
Sebelumnya pada Juni lalu, tepatnya Rabu (14/06/2023), pihak Lapas Kelas I Malang juga pernah mendapati kejadian yang sama, yaitu menemukan bungkusan berisi narkoba yang tersangkut dijaring pagar tembok luar lapas.
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti