TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Disiplin Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tuban telah menjatuhkan sanksi kepada kedua klub yakni Margosuko FC dan Andalas Putra FC. Ini adalah buntut kericuhan yang terjadi saat laga delapan besar dalam Bupati Cup 2023 pada Minggu (11/06/2023).
Sanksi yang dijatuhkan untuk kedua klub tersebut berdasarkan putusan Komdis Askab PSSI Tuban Nomor: SKEB: 02/Komdis/V/2023.
Ketua Komdis Askab PSSI Tuban Adi Sudigdo saat konfirmasi mengatakan, dalam putusan itu, pertama Pelatih Kepala Margosuko FC Ahmad Syaifuddin Hasan telah terbukti dengan sengaja melanggar Pasal 54 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat 1 Kode Disiplin PSSI, yaitu memancing kebencian dan kekerasan serta memprovokasi masyarakat.
“Karena itu, dihukum berupa larangan mendampingi tim di seluruh kegiatan di bawah naungan Askab PSSI Tuban selama 2 (dua) kali sanksi serta membayar denda Rp1.000.000,” terangnya.
Baca Juga: Pertandingan Margosuko FC vs Andalas FC Diwarnai Aksi Lempar Botol ke Lapangan
Kedua, Official Masseur Tim Margosuko FC Warmu terbukti melanggar Pasal 54 Ayat 1 dan dijatuhi sanksi berupa larangan mendampingi tim di seluruh kegiatan di bawah naungan Askab PSSI Tuban selama 2 kali sanksi serta membayar denda Rp500.000.
Tidak hanya Margosuko FC, tim kesebelasan Andalas Putra juga terkena sanksi. Di antaranya official tim Cancoko dan pemainnya Arsyadyus Giantoro terkena sanksi. Masing-masing larang mendampingi tim dan bermain selama dua kali serta sanksi denda Rp500 ribu dan Rp200 ribu.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, putusan tersebut dalam kualifikasi tidak dapat diajukan banding. Karena itu, dimohon untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penonton pertandingan sepak bola Bupati Cup 2023 kecewa atas hasil akhir yang mempertemukan kesebelasan Margosuko FC melawan Andalas FC. Bermain di Stadion Bumi Wali Tuban pada sore Minggu sore (11/06/2023), kedua klub itu berlaga untuk memperebutkan tiket ke semifinal.
Margosuko FC berhak melaju ke babak semifinal dengan skor tipis 1-0. Gol dilesatkan striker andalan mereka, Ahmad Dedy Mustofa, di babak pertama dengan memanfaatkan kelengahan pemain belakang Andalas FC. Maka, empat klub yang lolos semifinal Bupati Cup 2023 adalah PS Socorejo, Lanange Jagad FC, Banjarjo FC, dan Margosuko FC.
Sayangnya, saat pertandingan belum usai, suporter dari Andalas FC kecewa dengan beberapa aksi dari pemain lawan sehingga menyulut kemarahan para suporter dan melempari para pemain yang berada di lapangan.
Sampai akhir pertandingan, kemarahan suporter tidak terbendung lagi. Bahkan, banner Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky juga ikut menjadi pelampiasan dengan cara dibakar di atas tribun suporter.








