MAGETAN, Tugujatim.id – Penampilan tari Kreasi Nusantara dari siswa-siswi SD Klagen 3 Magetan membuka rangkaian acara Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Lapangan Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu (1/7/2023).
Sosialisasi yang dikemas dalam acara talk show tersebut adalah inisiasi Kantor Bea Cukai Madiun bekerjasama dengan Pemkab Magetan dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal. Selain itu, juga menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Hadir pada acara tersebut Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, pimpinan OPD terkait, serta jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun.
Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan bahwa pajak menjadi salah satu pendapatan terbesar suatu negara. Di Magetan sendiri, cukai menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Kemudian penggunaannya diarahkan untuk pembiayaan kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Suprawoto juga menekankan bahwa sosialisasi tersebut bukan mengajak masyarakat untuk merokok, tetapi bagi yang merokok untuk membeli rokok yang legal (memiliki pita cukai).
Selain itu, Suprawoto juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui peredaran rokok ilegal di lingkungannya.(ads)
Editor: Lizya Kristanti