MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, memberikan usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia agar hutan di Kabupaten Malang dikembalikan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan tidak lagi dikelola oleh Perhutani.
“Kita masih dalam pembicaraan terus dari perguruan tinggi, dari para pakar dan kementerian. Saya berharap ada perlakuan yang adil antara pulai Jawa dan luar Jawa tentang pengelolaan hutan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (10/06/2021).
Sanusi mengungkapkan alasan ini karena selaku saja ada pembalakan liar di hutan-hutan Kabupaten Malang.
“Kalau sudah diserahkan seperti yang ada di luar Jawa, Itu akan didukung oleh Pemkab. Saya berharap nanti pemerintah mengeluarkan moratorium tidak ada lagi pemotongan kayu kedepannya. Karena membahayakan keberlangsungan peradaban, manusia, dan Kabupaten Malang,” tegasnya.
“Karena setiap tahun, setiap musim hujan kita selalu mendapatkan kiriman longsor diduga karena (hutan) di atas itu gundul, setiap longsor selalu membawa bongkahan kayu,” sambungnya.
Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan di Kabupaten Malang ada sekitar 115 ribu hektare hutan yang sebarannya berada di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, hutan-hutan itu didominasi di wilayah Malang Selatan.
“Dan tidak ada pembagian, kalau hutan ya hutan dan kalau pertanian ya pertanian. Di undang-undang kehutanan sudah jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sanusi optimistis jika pengelolaan hutan akan kembali kepada pemerintah daerah.
“Kan Perhutani sebagai pelaksana, Kalau kita dengan kementerian, kalau Perhutani tergantung kementerian,” pungkasnya.