SURABAYA, Tugujatim.id – Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sejauh ini belum hadir di Gedung KPK RI, Jumat (19/04/2024).
Sebagaimana diketahui, KPK hari ini menjadwalkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka dugaan kasus pemotongan insentif dana ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Mudhlor diminta oleh KPK untuk menjelaskan duduk perkara atas kasus yang menjerat dirinya tersebut. Namun, hingga sore ini putra dari KH Agoes Ali Mashuri tersebut belum nampak hadir.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir Panggilan, Kades Sampangagung Mojokerto Ditangkap Paksa Polisi saat Halalbihalal
“Sejauh ini belum hadir,” kata Juru Pemberitaan KPK RI Ali Fikri saat dihubungi Tugujatim.id pada Jumat (19/04/2024).
Sebelumnya, KPK juga meminta agar Bupati Sidoarjo Muhdlor kooperatif untuk memenuhi jadwal panggilan tersebut.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan kelas di hadapan penyidik KPK,” kata Ali.
Baca Juga: Horor Parasyte: The Grey, Serial Drama Korea Netflix Terbaru 2024 Garapan Sutradara Train to Busan
Sebagaimana diketahui, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditetapkan tersangka per Selasa (16/04/2024) terkait kasus diduga korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Selain Muhdlor, kasus ini juga menjerat Kepala BPPD Sidorjo Ari Suryono dan Kabag Umum dan Kepegawaian Siska Wati yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Diduga, korupsi pemotongan dana insentif ASN sebesar 10-30 persen dan mencapai Rp2,7 miliar pada 2023. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp69,9 juta saat OTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati